Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO UTARAHEADLINEPERISTIWA

Camat Sumalata Timur Pastikan Remaja Tewas di Lokasi Tambang Hulawa, Bukan Buladu

×

Camat Sumalata Timur Pastikan Remaja Tewas di Lokasi Tambang Hulawa, Bukan Buladu

Sebarkan artikel ini
Tambang Hulawa
Camat Sumalata Timur, Nurhayati Wunati. Dok/ist

Dulohupa.id – Lokasi meninggalnya seorang remaja bernama Aryo Salama di kawasan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, masih menjadi tanda tanya publik.

Camat Sumalata Timur, Nurhayati Wunati, menegaskan bahwa lokasi tambang tempat Aryo meninggal dunia masuk dalam wilayah administratif Desa Hulawa, bukan Desa Buladu. Penegasan itu disampaikan Nurhayati saat dikonfirmasi Dulohupa.id, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, pihak kecamatan telah memastikan kembali status wilayah tersebut dengan menghubungi Kepala Desa Hulawa dan Kepala Desa Buladu.

Ia menjelaskan, meskipun wilayah Desa Hulawa dan Desa Buladu telah mengalami pemekaran, lokasi kejadian tersebut sejak awal masuk dalam wilayah administratif Desa Hulawa.

“Itu sudah masuk Hulawa. Memang sudah mekar dengan Buladu, tapi dari dulu sudah Hulawa itu,” tegas Nurhayati.

Diketahui, lokasi meninggalnya Aryo berada di kawasan konsesi perusahaan pertambangan PT. Jihua Biotech Industry yang izin aktivitasnya telah dicabut oleh Kementerian ESDM pada 2025 lalu. Terinformasi, warga turut melakukan aktivitas penambangan di wilayah konsesi tersebut.

Pihak Kecamatan Sumalata Timur mengaku, sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak lagi bekerja di kawasan tambang, terlebih setelah jatuhnya korban jiwa. Namun, Nurhayati mengakui bahwa kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu kendala dalam menghentikan aktivitas tersebut.

“Saya sudah kasih tahu, tapi karena masyarakat lagi susah. Saya juga tidak bisa bikin apa-apa,” ujar Nurhayati.

Sebelumnya, Aryo Salama 18 tahun, warga Desa Wubudu, Kecamatan Sumalata Timur, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (22/9/2026) di kawasan tambang Hulawa. Aryo diduga terjatuh ke dalam lubang bekas tambang yang tergenang air hingga akhirnya diduga meninggal akibat tenggelam. Peristiwa tersebut terjadi setelah kawasan tambang itu dilaporkan ditutup pada Juli 2026.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kondisi kawasan pertambangan pascapenutupan. Jika aktivitas penambangan telah dihentikan, bagaimana lubang tambang tersebut masih dapat membahayakan keselamatan warga?

Redaksi Dulohupa