Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Tak Puas Penanganan Pasien Picu Jefri Taha Mengamuk di RS Sitti Khadijah, Dokter Rifki Beri Penjelasan

×

Tak Puas Penanganan Pasien Picu Jefri Taha Mengamuk di RS Sitti Khadijah, Dokter Rifki Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
dr. Mohamad Rifki Hilalata yang diduga menjadi korban penganiayaan saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Sitti Khadijah Kota Gorontalo pada Sabtu dini hari (12/9/2026) disebut bermula dari ketidakpuasan terhadap penanganan seorang pasien.

Insiden tersebut melibatkan Jefri Taha (JT) yang mengaku Jurnalis disebut mendatangi rumah sakit dan memprotes pelayanan terhadap pasien. Situasi kemudian memanas hingga terjadi dugaan pengrusakan fasilitas serta dugaan penganiayaan terhadap dokter dan perawat.

Dokter RS Sitti Khadijah, dr. Mohamad Rifki Hilalata, kemudian memberikan penjelasan mengenai penanganan medis yang dilakukan terhadap pasien tersebut.

Menurut dr. Rifki, pasien sebelumnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien masuk dalam kategori triase hijau. Artinya, pasien tidak menunjukkan kondisi gawat darurat yang mengharuskan segera mendapatkan perawatan inap.

“Kami memiliki triase. Pasien masih masuk kategori triase hijau, artinya pasien masih bisa diberikan obat dan dirawat di rumah,” jelas dr. Rifki.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan di IGD sendiri sudah merupakan bagian dari tindakan medis, sehingga pelayanan tidak hanya sebatas pemberian infus.

“Saya jelaskan bahwa tindakan di IGD bukan hanya sebatas memasang infus, tetapi pemeriksaan pasien juga termasuk tindakan medis,” katanya.

Selain kondisi medis, ketersediaan ruangan juga menjadi pertimbangan ketika keluarga meminta pasien untuk dirawat inap. Menurut dr. Rifki, saat itu ruangan untuk pasien anak dalam kondisi penuh.

“Kami mencoba mencari ruangan, ternyata ruangan anak penuh,” ujarnya.

Rumah sakit juga menemukan bahwa pasien tersebut sebelumnya telah mendapatkan pelayanan dengan keluhan yang sama dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

“Kedua, kami cek sistem dan ternyata pasien adalah readmisi dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir. Dalam 1–2 minggu ini pasien baru saja berobat dengan keluhan yang sama,” jelas dr. Rifki.

Ia mengatakan kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan dalam proses administrasi dan pembiayaan pasien.

“Jika masuk lagi dalam waktu kurang dari satu bulan, pasien akan terhitung pasien umum. Kami tidak ingin memberatkan pasien secara biaya,” sambungnya.

Karena ruangan di RS Sitti Khadijah tidak tersedia, pihak rumah sakit kemudian berupaya mencarikan alternatif fasilitas kesehatan lain.

Dr. Rifki mengaku menghubungi dokter RS Sitti Khadijah yang sedang bertugas di RS Bioklinik untuk memastikan ketersediaan ruangan.

“Kami menelepon dan ternyata ruangan tersedia. Akhirnya keluarga setuju dan sepakat pasien akan dirawat di sana,” ungkapnya.

Namun, setelah kericuhan terjadi, pasien disebut tidak jadi menjalani perawatan di rumah sakit tersebut dan memilih menjalani perawatan di rumah.

Selain keputusan medis, persoalan administrasi juga menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan JT. Menurut dr. Rifki, pihaknya dituding lebih mengutamakan urusan administrasi daripada kondisi pasien.

Namun, ia membantah adanya tindakan rumah sakit yang mengharuskan pasien menyelesaikan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mendapatkan pemeriksaan.

“Dia mempermasalahkan bahwa pasien harus diutamakan daripada administrasi. Padahal, bukti CCTV juga menunjukkan kami tidak pernah mengarahkan pasien untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu,” tegasnya.

Persoalan kemudian berkembang ketika keluarga pasien menyampaikan kendala biaya untuk menuju fasilitas kesehatan lain.

“Ternyata titik masalah dari keluarga atau ibu pasien yang kebetulan keluarganya pelaku, entah kakak atau adiknya, menyampaikan bahwa uangnya tidak cukup untuk ke rumah sakit,” kata dr. Rifki.

Ia menyebut keluarga pasien mengaku hanya memiliki sisa uang Rp5.000 setelah sebelumnya mengeluarkan Rp15.000 di RS Sitti Khadijah. Kondisi tersebut membuat keluarga merasa kesulitan untuk menggunakan transportasi menuju rumah sakit lain.

Untuk mengatasi kendala transportasi, pihak RS Sitti Khadijah kemudian menawarkan penggunaan ambulans rumah sakit.

“Kami kemudian menawarkan ambulans RS Sitti Khadijah. Padahal ambulans ini diperuntukkan pasien gawat darurat. Kami tawarkan untuk menjemput pasien menggunakan ambulans, namun tetap ditolak oleh keluarga,” ungkap dr. Rifki.

Menurutnya, penolakan tersebut disampaikan karena pasien dan keluarganya merasa takut dengan kedatangan ambulans.

Dr. Rifki kemudian memastikan bahwa pasien akhirnya mendapatkan penanganan medis di RS Bioklinik.

“Pasien saat ini dalam keadaan dipasang infus, tidak menggunakan alat bantu lain, hanya diinfus,” ucapnya.

Dr. Rifki kembali menjelaskan kondisi pasien ketika pertama kali datang ke IGD RS Sitti Khadijah. Menurutnya, pasien masuk dalam kategori triase hijau berdasarkan tanda-tanda vital yang diperoleh saat pemeriksaan.

“Frekuensi pernapasannya 22, padahal normalnya pada usia tersebut seharusnya di atas 40. Secara fisik juga tidak terlihat pasien sesak napas,” terang dr. Rifki.

Ia juga menyebut denyut nadi pasien berada di angka 102 dan suhu tubuh sekitar 37 derajat Celsius.

“Nadi juga 102 masih dalam batas normal dan suhu tubuh 37 derajat Celcius, juga masih normal. Jadi tidak memerlukan obat penurun panas,” pungkasnya.

Sementara itu, insiden kericuhan yang terjadi setelah persoalan pelayanan tersebut kini telah dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota oleh dr. Rifki. Dugaan pengrusakan fasilitas serta dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan selanjutnya menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani aparat kepolisian.

Keterangan mengenai alasan kedatangan dan keberatan dari pihak JT juga perlu dikonfirmasi untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai peristiwa tersebut.

Reporter: Yayan