Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi resmi membuka Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo pada Sabtu (04/07/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanullang, serta perwakilan perusahaan mitra dan para peserta pemagangan.
Dalam sambutannya, Idah Syahidah Rusli Habibie berbagi pengalaman perjalanan kariernya yang diawali dari mengikuti program magang selama tiga bulan di sebuah rumah sakit. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pintu masuk hingga akhirnya diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Saya pernah magang selama tiga bulan di sebuah rumah sakit. Karena bekerja dengan baik dan dipercaya menangani pelayanan Askes, setelah itu saya diangkat menjadi CPNS dan melanjutkan karier sebagai ASN,” ujar Idah Syahidah.
Idah mengatakan, pengalaman magang memiliki peran penting dalam membentuk kemampuan teknis sekaligus karakter seseorang sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
“Anakku semua, harapan ada di pundak kalian. Melalui magang, kalian akan memperoleh pengalaman dan kesempatan untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah. Ilmu yang didapat di sekolah tentu berbeda dengan kondisi di dunia kerja,” pungkasnya.
Ia menekankan pentingnya membangun karakter, kejujuran, kedisiplinan, loyalitas, serta ketepatan waktu sebagai modal utama dalam bekerja. Menurutnya, sikap tersebut harus dimulai dari diri sendiri dan dijaga selama menjalani pemagangan.
“Jaga nama baik di tempat kerja, bangun kebersamaan dengan rekan kerja, dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Kembangkan terus keterampilan yang dimiliki. Jadikan program magang ini sebagai ajang beradaptasi, belajar, dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja,” pesan Idah.
Pada kali ini, sebanyak 90 peserta mengikuti Program Pemagangan Dalam Negeri dan akan ditempatkan di 14 perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Wakil Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah membuka kesempatan bagi para peserta untuk memperoleh pengalaman kerja.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang menegaskan bahwa seluruh peserta magang wajib mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pekerja magang wajib dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengingatkan seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban melindungi seluruh pekerjanya sesuai amanat Undang-Undang BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Sanco.
Dalam kesempatan tersebut, Sanco juga memaparkan lima program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurutnya, kelima program tersebut memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko selama bekerja sekaligus menjamin kesejahteraan mereka di masa mendatang.











