Dulohupa.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pohuwato, Sabtu malam, (13/6/2026).
Patroli yang dipimpin Kasatgas URC IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama personel URC dan personel siaga Mako Polres Pohuwato tersebut menyasar kawasan wisata Pohon Cinta, pusat keramaian masyarakat, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Minggu dini hari, Tim URC menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait hiburan musik yang berlangsung melebihi batas waktu di Desa Maleo, Kecamatan Paguat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC bersama Pamapta mendatangi lokasi dan menghentikan kegiatan hiburan musik guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Kasatgas URC, IPTU Renly H. Turangan mengatakan bahwa langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang diterima mendapat tindak lanjut secara profesional.
“Polres Pohuwato berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban”, ujar IPTU Renly.
Kami menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pohuwato dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.











