Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo mengikuti rapat Sosialisasi Petunjuk Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria dan Objek Redistribusi Tanah, serta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Redistribusi Tanah Tahun 2026 pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman, penyamaan persepsi, dan peningkatan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan program reforma agraria yang tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini memiliki arti penting dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai petunjuk penetapan tanah objek reforma agraria dan objek redistribusi tanah, termasuk tahapan, mekanisme, serta aspek teknis yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembekalan bagi jajaran pelaksana dalam memahami penggunaan Aplikasi Redistribusi Tanah sebagai instrumen pendukung pelaksanaan program yang lebih efektif, tertib administrasi, dan akuntabel.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang reforma agraria. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami arah kebijakan, tata cara pelaksanaan, serta penggunaan aplikasi pendukung, sehingga pelaksanaan redistribusi tanah dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Partisipasi dalam rapat sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan pelaksana, serta mendorong terwujudnya pelaksanaan reforma agraria yang profesional dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen mendukung program reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan penguasaan tanah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tertib pengelolaan pertanahan.











