Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Kalapas Gorontalo Ancam Pindahkan Narapidana Nakal ke Nusakambangan

×

Kalapas Gorontalo Ancam Pindahkan Narapidana Nakal ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Narapidana Gorontalo

Dulohupa.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian internal sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

​Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di lingkungan lapas.

​“Melalui ikrar ini, kami ingin menyampaikan kepada seluruh pihak bahwa Lapas Gorontalo berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Junaidi.

​Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menggandeng aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo. Segera setelah ikrar diucapkan, petugas gabungan langsung menyisir seluruh blok hunian warga binaan.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya ​3 unit handphone ilegal, ​Peralatan elektronik (kabel, charger, kipas angin) dan ​Barang tajam dan benda terlarang lainnya (sendok makan, korek api, tali).

​Junaidi memastikan bahwa seluruh barang bukti hasil razia tersebut akan segera dimusnahkan.

“Nanti kita akan gelar pemusnahan barang hasil razia sebagai bagian dari penegakan aturan,” tambahnya.

​Lapas Gorontalo tidak main-main dalam menerapkan sanksi. Bagi warga binaan yang terbukti melanggar aturan, pihak Lapas akan memberikan sanksi disiplin yang berat.

​”Pelanggar tidak akan diberikan remisi selama satu tahun berjalan dan Warga binaan yang terindikasi masuk kategori risiko tinggi atau terlibat peredaran narkoba terancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah melalui proses asesmen” tegasnya

​Selain razia fisik, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan tes urine mendadak. Tes ini menyasar 40 warga binaan dan 10 petugas Lapas sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

​Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, bersih, dan berintegritas, baik bagi warga binaan maupun para petugas yang berjaga.