Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

‎Kejati Periksa Fikram Salilama terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

×

‎Kejati Periksa Fikram Salilama terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Sebarkan artikel ini
Korupsi KONI
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Foto/Dulohupoa

‎Dulohupa.id – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama menjalani pemeriksaan selama 10 jam di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (10/4/2026).

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumut tahun 2024.

‎Kepala Seksi Penyidikan Kejati Gorontalo, Rafid Muhith Humolungo, mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

‎“Total ada sembilan orang yang diperiksa, salah satunya FS,” ujar Rafid.

‎Fikram diperiksa sejak pukul 09.00 WITA hingga 19.00 WITA. Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar sebanyak 31 pertanyaan terkait penggunaan dana hibah KONI.

‎“Pemeriksaan sudah selesai, namun kami masih mencocokkan data dan dokumen yang berkaitan dengan para saksi,” jelas Rafid.

‎Dalam perkara ini, Kejati Gorontalo mendalami dugaan korupsi dana hibah KONI dengan total anggaran sekitar Rp25 miliar. Meski demikian, fokus penyidikan saat ini berada pada penggunaan anggaran sekitar Rp16 miliar yang digunakan untuk pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

‎Selain itu, penyidik juga tengah menghitung potensi kerugian negara dengan melibatkan instansi terkait.

‎“Nanti hasil perhitungan kerugian negara akan kami sampaikan,” tambahnya.

‎Sementara itu, usai pemeriksaan, Fikram Salilama membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebagai Ketua KONI Provinsi Gorontalo.

‎“Sebagai ketua, itu kewajiban saya untuk menjelaskan,” singkatnya.

‎Fikram juga mengaku, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya ia diperiksa pada November lalu.

‎”Ini sudah kali ke dua, sebelumnya November dan juga hari ini” tutup Fikram.

Reporter: Aman