Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Wawali Kota Gorontalo Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa ke Penerima Manfaat

×

Wawali Kota Gorontalo Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa ke Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Jaminan Kematian
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa ke-3 Keluarga Penerima Manfaat yang dilakukan Wwali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel menyerahkan santunan jaminan kematian serta santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada tiga keluarga penerima manfaat.

Penyerahan ini dilakukan pada momen kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi “Intruksi Walikota Gorontalo Tentang Kewajiban Pendaftaran Pekerja Pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, yang berlangsung di Ballroom Damhil pada Rabu (04/04/2026). Kegiatan ini kerjasama antara Pemerintah Kota Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.

Dari ketiga penerima ini diantaranya yaitu keluarga Oga Karim sebagai penerima santunan jaminan kematian sejumlah Rp 42 juta. Selanjutnya keluarga Robin R Ishak sebagai penerima santunan jaminan kematian dan beasiswa sejumlah Rp 101 juta, dan keluarga Suharto Tilola sebagai penerima santunan jaminan kematian dan beasiswa senilai Rp 105 juta.

Saat memberikan sambutan, Indra Gobel menyampaikan bahwa kegiatan ini jangan hanya dinilai seremonial, melainkan manfaat yang didapatkan.

“Bukan hanya apresiasinya yang kita raih dari kegiatan ini tetapi manfaat program ini yang patut kita syukuri,” ujar Indra dalam sambutannya.

Indra turut mengapresiasi atas kerjasama yang terbangun ini, dimana manfaat dari jaminan sosial bisa langsung dirasakan masyarakat itu sendiri.

“Saya atas nama pemerintah kota sangat apresiasi kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Kota Gorontalo,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Indra, meminta kepada para Camat dan Lurah untuk dapat mensosialisasikan program ini. Mengingat manfaat yang didapatkan sangat bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.

“Tugas dari lurah-lurah, kecamatan untuk bisa mendata karena Kota Gorontalo ini Kota jasa,” ucapnya.

Sama diketahui, di satu tahun kepemimpinan Adhan Dambea dan Indra Gobel di Kota Gorontalo, sektor UMKM cukup pesat perkembangannya. Hal ini kemudian ditegaskan Wakil Walikota Gorontalo untuk meminta kepada para camat dan lurah untuk dapat melakukan pendataan agar dapat mengikuti program jaminan sosial tersebut.

“Banyak pengusaha-pengusaha dadakan (entrepreneur), tapi mereka juga perlu perlindungan, dan ini tugas para lurah-lurah untuk mendata semua,” ucap Indra.

Menurutnya, camat maupun lurah harus mencari cara untuk mensosialisasikan program ini dan mendatanya, tak lain untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“(camat dan lurah) Wajib mendata para pedagang, para penjual-penjual yang memang tidak punya izin usaha, nah ini kan tidak terdata tapi mereka sudah kategori PK (pemberi kerja), nah yang mendapat manfaatnya adalah istri dan anak-anaknya, nah itu yang harus didata,” tutupnya.

Indra menyampaikan bahwa para pelaku UMKM, pedagang-pedagang yang tak memiliki izin usaha perlu untuk dilakukan pendataan, hal ini untuk masa depan dan kebaikan masyarakat itu sendiri.

Reporter: Yayan