Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Audiensi Putusan Pengadilan terkait Penanganan Sengketa

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Audiensi Putusan Pengadilan terkait Penanganan Sengketa

Sebarkan artikel ini
Putusan Sengketa

Gorontalo – Dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan audiensi terkait pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama jajaran terkait, sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi yang diajukan oleh Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, S.H., M.H.

Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah inkracht dapat ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah administratif dan teknis yang perlu dilakukan guna menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi putusan. Koordinasi dilakukan secara terbuka dan konstruktif, dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, kepastian hukum, dan perlindungan hak para pihak.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menyampaikan bahwa “audiensi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara para pihak serta memastikan proses tindak lanjut putusan berjalan sesuai prosedur.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang positif antara pemohon dan instansi terkait, sehingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya audiensi ini, diharapkan pula kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum di bidang pertanahan semakin meningkat, sejalan dengan prinsip profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.