Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menggelar rapat paripurna pendapat akhir kepala daerah atas nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, turut dihadiri Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota legislatif.
Dalam pidato pendapat akhirnya, Wakil Bupati Lahmuddin menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini mengacu pada prinsip money follows program, yakni anggaran harus mengikuti program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah turut mengutamakan pemenuhan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, alokasi gaji dan tunjangan PPPK formasi 2024 yang akan diangkat pada 2025, serta gaji PPPK paruh waktu yang dijadwalkan resmi bertugas pada Oktober mendatang.
“Semoga nota kesepakatan ini menjadi titik tumpu pelaksanaan APBD yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada rakyat,” ujar Lahmuddin.
Ia juga menutup pidatonya dengan ajakan menjaga komitmen kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Boalemo yang lebih produktif dan berdaya saing.
Reporter: Mat











