Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkot KotamobaguSulawesi Utara

Pemkot Kotamobagu Genjot Kemandirian Fiskal Lewat Opsen Pajak Kendaraan

×

Pemkot Kotamobagu Genjot Kemandirian Fiskal Lewat Opsen Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Pajak Kendaraan
Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu. Foto/Dulohupa

Kotamobagu, Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kotamobagu Sugiarto H. Yunus, Kepala Dinas Perhubungan Anas Tungkagi, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu K. Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Kotamobagu Lendy Daud, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu. Turut hadir pula para Sangadi dan Lurah se-Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKD Kotamobagu Sugiarto H. Yunus membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat basis pendapatan daerah yang berkelanjutan.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Sugiarto saat membacakan sambutan.

Menurut Wali Kota, kebijakan pajak terbaru tersebut memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor yang kini menjadi salah satu sumber strategis PAD.

Ia menegaskan, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Dari pajak tersebut pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kemandirian fiskal, terutama menghadapi kebijakan efisiensi dan penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kemandirian daerah hanya dapat terwujud jika kita mampu memperkuat PAD. Opsen PKB dan BBN-KB adalah salah satu peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal,” lanjutnya.

Selain itu, Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Di akhir sambutannya, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung sosialisasi opsen PKB dan BBN-KB di tengah masyarakat.

“Mari bersama memperkuat kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan memajukan Kotamobagu yang lebih hebat,” tandasnya.

Reporter: Dayat