Jakarta – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Mercure Convention Center Ancol Jakarta Utara, Senin (22/09/2025). Nani Mokodongan juga nampak didampingi Kepala Dinas Dukcapil-PMD, Reflin Buata, serta pengurus TP Posyandu Gorontalo lainnya.
Rakornas Posyandu tahun 2025 mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian.
Tri Karnavian menekankan Kesejahteraan Masyarakat melalui Posyandu yang mengimplementasikan pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal(SPM). Relevan dengan itu, tema Rakornas Posyandu Tahun 2025 adalah “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaanyang setinggi-tingginya kepada Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Perangkat Daerah Mitra Posyandu seluruh Indonesia dan Tamu undangan serta hadirin sekalian atas kehadirannya pada Rakornas Posyandu Tahun 2025 ini,” ujarnya.
Tri berharap dukungan dari berbagai pihak terutama para stakeholder yang menangani 6 Bidang SPM sebagai mitra Posyandu sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan Posyandu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Rakornas Posyandu Tahun 2025 yaitu Memantapkan Implementasi dan menguatkan Kelembagaan Posyandu, Meningkatkan Pemahaman Arti Penting Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Posyandu, Diseminasi Rencana Strategis (Renstra) Posyandu yang diinternalisasi kedalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran Daerah, Memberikan Penghargaan dan Pengumuman Hasil Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Pengenalan Seragam Posyandu.
Sampai dengan saat ini terdapat 17.944 SK Tim Pembina Posyandu Tingkat Desa/Kelurahan, dan 99.440 Posyandu yang telah mengimplementasikan pelayanan 6 Bidang SPM, dan 444.031 Kader Posyandu (Ditjen Bina Pemdes, Agustus 2025).
Data ini akan terus bergerak sesuai usulan pemerintah kabupaten/kota melalui tautan yang disediakan oleh Ditjen Bina Pemdes, dan tembusannya disampaikan pula kepada pemerintah provinsi masing-masing.
Dengan sinergi yang optimal, diharapkan program/kegiatan Posyandu terintegrasi pada RPJMD Kepala Daerah seluruh Indonesia. Hal ini mengingat Posyandu menjadi bagian dari Proyek Prioritas dalam Prioritas Nasional (PN) 6 (enam), yaitu “Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan” pada RPJMN Tahun 2025-2029.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki peran yang penting dan strategis dalam rangka fasilitasi, pembinaan, dan dukungan terhadap penyelenggaraan Posyandu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebagaimana esensi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
DPMD merupakan leading agency untuk mendukung Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kab/Kota, yang diharapkan sesuai kewenangannya membantu Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat mengonsolidasi dan menyinergikan peran dari setiap perangkat daerah pengampu 6 Bidang SPM yang juga sebagai pengurus Tim Pembina Posyandu.
Sementara Ketua TP Posyandu, Nani Ismail melalui Kadis Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata menyampaiakan perlu melakukan pembinaan posyandu di desa dan kelurahan sehingga bisa menerapkan enam SPM posyandu tersebut.
“Hal ini perlu dilakukan agar layanan posyandu ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo,” ucapnya.
Terakhir, ia berharap agar posyandu yang ada di Gorontalo dapat memenuhi enam bidang SPM tersebut.
“Melalui rakornas ini, saya sangat berharap agar semua posyandu yang ada Lutim dapat memenuhi enam bidang SPM posyandu, bukan hanya pada bidang kesehatan saja tetapi juga pada bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” pungkas Kadis Reflin.
Reporter: Enda











