Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Dinsos Kota Gorontalo Paparkan Kriteria Warga Layak Terima Bansos

×

Dinsos Kota Gorontalo Paparkan Kriteria Warga Layak Terima Bansos

Sebarkan artikel ini
Bansos Gorontalo
Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos)

Gorontalo – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo, Irwansyah Taha memberikan penjelasan terkait kriteria warga yang berhak menerima berbagai bentuk bantuan sosial (Bansos)

Penjelasan ini disampaikan menyusul banyakya pertanyaan dari publik mengenai siapa saja yang masuk dalam kategori penerima dan bagaimana mekanisme jika ada warga yang layak namun belum terdata.

Kadis Irwan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data resmi yang sudah diverifikasi.

“Dikarenakan kuota bantuan sosial dari pemerintah terbatas, maka kategori penerima bantuan biasanya mencakup warga dengan kondisi ekonomi rendah, penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak yatim piatu, serta korban bencana alam atau sosial,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo, Irwansyah Taha.

Ia menegaskan bahwa kriteria tersebut mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan diperbarui secara berkala.

“Tetapi ada mekanisme lain yaitu memakai aplikasi di android atau playstore kita bisa download, kita bisa cek bansos yang sudah di sediakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses bantuan salah satunya, untuk mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Sosial, dikarenakan kami berpegang pada data yang telah melalui proses verifikasi di lapangan, sehingga bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Irwansyah Taha juga menjelaskan terkait bagaimana jika ada warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi tidak tercatat dalam kategori tersebut.

Jadi untuk hal tersebut warga dapat mengajukan permohonan langsung melalui kelurahan atau desa setempat.

“Silakan sampaikan bukti dan dokumen pendukung, nanti akan kami proses untuk diverifikasi petugas lapangan. Jika memenuhi syarat, akan dimasukkan dalam pembaruan data,” tegasnya

Untuk itu, Kadis Irwansyah mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui tetangga atau kerabat yang membutuhkan bantuan tetapi belum mendapatkan haknya.

“Bantuan ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal kepedulian bersama. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” tutupnya.