Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIPEMKOT GORONTALO

Dinas Perdagin Kota Gorontalo Sidak Alat Ukur dan Timbangan Pedagang di Pasar

×

Dinas Perdagin Kota Gorontalo Sidak Alat Ukur dan Timbangan Pedagang di Pasar

Sebarkan artikel ini
Pedagang Gorontalo
Alat ukur dan Timbangan milik pedagang di pasar Sentral Gorontalo disidak petugas dinas Perdagangan. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idPedagang di pasar sentral Kota Gorontal, dikejutkan dengan adanya sidak rutin tahunan yang dilakukan petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo. Sidak kali ini, petugas melakukan pemeriksaan alat ukur serta timbangan yang digunakan pedagang, Jumat (18/7/2025).

Kabid perlindungan konsumen Disperdagin Kota Gorontalo, Refal Kolopita mengungkapkan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan alat ukur serta timbangan yang digunakan sesuai dengan semestinya.

Disisi lain, pemeriksaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini sebagai langkah meminimalisir praktik praktik nakal pedagang yang memainkan alat ukur untuk keuntungan lebih.

“Tentu tujuan nya untuk memenuhi kepentingan dari konsumen dalam hal ini pembeli, menjamin kesesuaian antara kuantitas dengan alat ukur yang ada. Ini juga dalam rangka meminimalisir kecurangan kecurangan yang berpotensi dilakukan pedagang,” Jelas Kabid Perlindungan Konsumen Disperdagin Kota Gorontalo, Refal Kolopita.

Setelah dilakukan pemeriksaan, alat ukur dan timbangan yang dinyatakan sesuai akan diberi label atau cap khusus.

Hingga saat ini, Refal mengatakan telah menemukan beberapa pedagang yang menggunakan alat ukur maupun timbangan yang tidak akurat. Namun petugas hanya melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran serta mengingatkan akan pedagang tidak melakukan praktik tersebut.

Redaksi