Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

Temu Inovasi BUMDes dan BUMDesma 2025: Meningkatkan Kapasitas dan Kemandirian Ekonomi Desa

×

Temu Inovasi BUMDes dan BUMDesma 2025: Meningkatkan Kapasitas dan Kemandirian Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, S.E., M.Ec.Dev, serta sejumlah narasumber dan pejabat dari dinas terkait.
Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, S.E., M.Ec.Dev, serta sejumlah narasumber dan pejabat dari dinas terkait.

Dulohupa.id – Dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus BUMDes, Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Temu Inovasi dan Praktik Baik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, S.E., M.Ec.Dev, serta sejumlah narasumber dan pejabat dari dinas terkait.

BUMDes memiliki peran krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui BUMDes, potensi yang ada di desa dapat dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli desa.

Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan BUMDes, yang mencakup aspek legalitas, manajemen, keuangan, dan pemasaran. Ia mendorong pengurus BUMDes untuk aktif berpartisipasi, bertanya, dan berdiskusi dalam kegiatan tersebut guna bertukar pengalaman dan informasi.

Reflin juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. “Setiap transaksi dan kegiatan harus dicatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Reflin Buata.

Hal tersebut sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan keberlangsungan BUMDes.

Tahun ini, pemerintah mewajibkan desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari dana desa bagi program ketahanan pangan, berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2005. Dalam implementasinya, desa perlu melakukan perubahan pada APBDes melalui musyawarah desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Reflin Buata berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan BUMDes. “Mari kita jadikan BUMDes sebagai lokomotif penggerak ekonomi desa dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo juga berharap kegiatan ini akan memperkuat komitmen untuk mengantarkan desa menuju kemajuan dan kemandirian.

” Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan jejaring dan kemitraan, serta mendokumentasikan kiat-kiat keberhasilan BUMDes yang akan disampaikan dalam praktik baik”. Tutupnya.

Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan usaha di masing-masing BUMDes dan BUMDesma di Provinsi Gorontalo.

Maya Aridi.