Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kakantah Kabupaten Gorontalo Lantik Syafriani Jaka jadi Pejabat Pembuat Akta Tanah

×

Kakantah Kabupaten Gorontalo Lantik Syafriani Jaka jadi Pejabat Pembuat Akta Tanah

Sebarkan artikel ini
Pembuat Akta Tanah
Foto bersama usai pelantikan pejabat pembuat akta tanah yang digelar kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo. Foto/ist

Dulohupa.idKantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Syafriani Jaka, S.H., M.Kn sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan bertugas di wilayah kerja Kabupaten Gorontalo.

Acara ini berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, S.T., M.AP, serta dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Mega mengucapkan ucapan selamat kepada PPAT yang baru dilantik, serta menyampaikan harapannya agar sinergi antara PPAT.

“Kantor Pertanahan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima bagi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PPAT,” papar Mega.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Redaksi