Dulohupa.id – Tarik unit kendaraan mobil, pihak SMS Finance Cabang Gorontalo bawa nama salah satu pejabat di Polsek Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kejadian ini dialami oleh salah satu masyarakat Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rolan Musa.
Kepada media Dulohupa.id, Rolan mengungkapkan bahwa awalnya ia berada di salah satu penggilingan padi di wilayah itu, kemudian didatangi oleh empat orang yang belum diketahui jelas identitasnya.
“Mereka datang, kemudian tepuk bahu saya, lalu katanya saya diundang Kanit (Reskrim Polsek Paguyaman) ke kantor,” ujar Rolan, Sabtu (31/05/2025).
Menurut Rolan, pemanggilan dirinya yaitu terkait mediasi soal keterlambatan pembayaran atau penyetoran mobil. Rolan kemudian mengiyakan ajakan tersebut. Tak berselang lama, dirinya bersama ke empat orang (dari pihak SMS Finance) tersebut tiba di kantor Polsek Paguyaman.
“Mobil saya bawa. Kemudian diajak ke ruangan kanit (Reskrim), kemudian salah satu petugas keluar dari ruangan, kemudian masuk empat orang itu,” ucapnya.
“Baru mereka (empat orang itu) tanya, baru kapan mau setor, saya bilang palingan besok,” lanjut Rolan.
Memang menurut Rolan, mobil milik orang tuanya itu hingga saat kejadian telah menunggak pembayaran atau penyetoran 2 bulan lebih lamanya.
“Baru mereka bilang, besok kan (pembayaran setoran) saya bilang iya, kemudian mereka bilang begitu tandatangan saja ini, sempat saya mau baca itu, tapi mereka bilang tidak usah, katanya cepat saja supaya cepat kelar, cuman mobil mau titip di Polsek (dulu),” tandas Rolan.
Rolan sempat menawarkan agar memanggil orang tuanya (pemilik mobil) namun menurut ke empat orang itu tidak perlu, kemudian dia menandatangani surat tersebut.
“Sudah tanda tangan, baru mereka bilang somo bawa ke kantor mobil yaa, kemudian saya bilang kalau mau bawa ke kantor mobil harus ketemu dulu dengan orang tua saya,” jelasnya.
Setelah menandatangani surat itu, Rolan bersama ke empat orang (pihak SMS Finance) sepakat untuk memanggil Marjun K Musa (orang tua Rolan/pemilik mobil) untuk membicarakan tindak lanjut persoalan tunggakan mobil di kantor Polsek Paguyaman.
“Saya balik panggil sebe (ayah). Balik ke kantor Polsek, ternyata ke empat orang beserta mobil sudah tidak ada,” kata Rolan.
“Sempat tanya ke petugas, komdan orang tadi mana?, (dijawab petugas) tau saya tidak tau, baru mereka (petugas Polsek) ada tanya kenapa ada diundang kesini, saya bilang diundang ini karena kanit ada undang dorang bilang,” sambungnya.
Nyatanya, beberapa orang petugas yang ada disitu yang ditanyai Rolan, salah satunya merupakan Kanit Reskrim Polsek Paguyaman, dan disampaikan bahwa tak pernah dirinya (Rolan) diundang ke kantor.
“Mereka bilang tidak tau, baru saya bilang saya kemarin karena diundang kanit, kemudian kanit bilang, ihh saya tidak undang bapak,” ucapnya.
“Kemudian kami besoknya (15/05/2025) ke kantor SMS Finance yang di Kota Gorontalo, kami ketemu dengan salah satu dari empat orang itu, kami tanya kenapa sudah bawa unit, katanya mereka Kanit yang suruh bawa mobil itu,” jelas Rolan.
Rolan hingga kini merasa bingung soal pemanggilan dirinya ke kantor Polsek Paguyaman dengan mengatasnamakan salah satu pejabat Polsek tersebut, namun pejabat itu tak tau menahu soal undangan yang disampaikan pihak finance.
Reporter: Yayan











