Dulohupa.id – Seorang jemaah calon haji di Provinsi Gorontalo gagal berangkat haji usai menjalani pemeriksaan kesehatan akhir. Jemaah laki-laki tersebut bernama Jamada Abidin (55 tahun) yang sebelumnya tergabung di kloter 32 asal Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan gagal berangkatnya jemaah lantaran terdeteksi mengalami penurunan saturasi dan gejala penyakit lainnya, sehingga dinyatakan tidak layak terbang.
“Memang di terakhir itu saturasinya paling di bawah dan mudah mudahan beliau nanti tetap sehat. Keberangkatannya itu pasti tahun depan, karena kalau menunda pasti akan mengganti visa, waktunya juga sempit dan ini diujung kloter sehingga tidak ada waktu lagi untuk kita ikutkan dengan kloter lain,” Jelas Mahmud Bobihu.
Akibatnya, dari sebanyak 183 jemaah dalam kloter 32 gabungan Kabupaten Gorontalo Utara, Pohuwato, Boalemo dan Pohuwato, hanya diberangkatkan sebanyak 182 jemaah.
Sementara itu, jemaah yang gagal diberangkatkan diimbau agar terus berobat hingga sembuh untuk keberangkatan ibadah haji tahun depan.
Kanwil Kemenag Gorontalo turut mengajak seluruh masyarakat yang tengah mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Tim Liputan Dulohupa











