Dulohupa.id – Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter 28 embarkasi Ujung Pandang asal Kota Gorontalo resmi diberangkatkan dari Embarkasi Haji Antara (EHA) Gorontalo, Selasa (20/05/2025).
Sebelum diberangkatkan menuju Bandara Djalaludin Gorontalo, jemaah kembali melalui tahap pemeriksaan koper kabin menggunakan X Ray. Pemeriksaan ini pun dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan serta mengantisipasi adanya barang barang yang dilarang dalam penerbangan.
Kabid Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mansur Basir mengungkapkan proses pemeriksaan dilakukan dengan lancar dan lebih cepat dari yang ditargetkan. Hal ini berkat kerja keras seluruh panitia yang terlibat termasuk pihak otoritas Bandara yang melakukan pemeriksaan.
“Ini sebanyak 393 jemaah kloter 28 full, terdiri 386 jemaah kemudian 7 orang petugas. Jemaah laki laki ada sebanyak 152 kemudian perempuan 241. Jemaah tertua umurnya 81 tahun bernama Simon Kuku dan termuda itu Muhammad Adrian Yunus usia 19 tahun. Nah dijadwalkan nanti dari Bandara Djalaludin berangkat menuju ke Makassar pada pukul 19.00 dan diperkirakan tiba pukul 20.00 Wita. Setelah itu pukul 03.00 dini hari jemaah akan berangkat ke Jedah menggunakan pesawat Garuda,” Ungkap Mansur Basir.
Keberangkatan jemaah ini pun dilepas secara resmi oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail serta dihadiri stakeholder terkait lainnya.
Disisi lain, saat pemeriksaan petugas masih mendapati sejumlah barang bawaan jemaah yang dilarang dalam penerbangan, seperti jarum dan bahan makanan yang melebihi ketentuan. Barang barang itu pun terpaksa disita untuk menjamin keamanan penerbangan.
“Memang evaluasi yang kita temukan masih yang klasik klasik, mungkin jemaah tidak tahu mendegar ketika kami melakukan sosialisasi bahwa ada beberapa barang itu tidak boleh kita naikan ke kabin pesawat. Sehingga tadi terlihat pihak Bandara itu cukup menyita waktu, terutama barang barang itu harus di bongkar kembali, contonya masih ada jemaah yang membawa jarum pentul, peniti. Memang kalau menurut kita ini tidak berbahaya tapi kalau menurut logika Bandara itu termasuk barang yang tidak boleh naik ke kabin. Kemudian air yang diatas 100 Ml, parfum, bodylotion dan makeup itu juga memang tidak boleh naik ke kabin karena ini masuk penerbangan internasional,” Ujar Mansur.
Tim Liputan Dulohupa











