Dulohupa.id – Penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai terjadi di beberapa daerah, tak terkecuali di Gorontalo. Hal ini mendapat perhatian serius dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo.
Kepala dinas Dukcapil-PMD, Reflin Buata melalui kepala bidang fasilitasi pelayanan administarasi kependudukan, Fitri Ahmad menyampaikan, pelaku dengan modus memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai proses aktivasi IKD untuk mendapatkan data pribadi.
Kabid Fitri mengungkapkan, pelaku penipuan awalnya menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp, dan berpura-pura sebagai petugas Dinas Dukcapil untuk meminta data pribadi dalam mempermudah aktivasi IKD.
Ia menyebut sudah ada salah satu warga Kota Gorontalo yang menjadi korban dan sudah melapor ke dinas Dukcapil setempat. Dari pengakuan korban, ia kehilangan uang di rekening sebesar Rp15 juta, setelah memberikan data pribadi kepada pelaku yang mengaku petugas dinas Dukcapil.
“Modusnya, pelaku menelpon korban dan dimintakan data pribadi untuk aktivasi IKD. Katanya uang korban hilang Rp15 juta,” ucap Fitri kepada media Dulohupa, Kamis (08/5/2025).
“Sekarang dinas Dukcapil Kota Gorontalo telah menerima laporan tersebut dan diminta segera melapor ke polisi,” lanjut Fitri.
Dirinya menegaskan bahwa petugas resmi Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon atau Whatsaap untuk meminta data pribadi, apalagi meminta sejumlah uang untuk proses aktivasi IKD. Proses aktivasi identitas kependudukan digital menggunakan Smartpone yang dilakukan secara tatap muka di hadapan petugas resmi.
“Padahal, layanan resmi Disdukcapil bersifat gratis dan hanya dilakukan di kantor dinas atau kami melakukan jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan pelayanan,” tutur Fitri.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas dan menawarkan layanan aktivasi melalui saluran tidak resmi. Warga diimbau tegas jangan pernah membagikan NIK atau data penting kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta untuk tidak mengunggah foto KTP atau dokumen lain di media sosial.
“Kami petugas resmi tidak pernah meminta biaya atau data pribadi melalui telepon. Jika ada yang begitu, pasti penipuan,” tegasnya.
Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi atau penawaran mencurigakan terkait layanan administrasi kependudukan. Warga juga diminta mengabaikan jika ada pesan untuk mengklik tautan yang mengarah pada file APK atau formulir elektronik lainnya. Aplikasi IKD secara resmi hanya melalui Play Store atau App Store.
Reporter: Enda












