Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

Dibuka Mendagri, Dinas dukcapil-PMD Gorontalo Ikuti Rakornas Dukcapil 2025 secara Daring

×

Dibuka Mendagri, Dinas dukcapil-PMD Gorontalo Ikuti Rakornas Dukcapil 2025 secara Daring

Sebarkan artikel ini
Rakornas Dukcapil
Kepala Dinas Dukcapil-PMD bersama jajaran pegawai saat mengikuti Rakornas Dukcapil 2025 secara Mendagri. Foto/Ist

Dulohupa.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) Dukcapil tahun 2025 secara Daring, Rabu (23/4/2025).

Rakornas Dukcapil dibuka langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara hybrid dari Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta.

Kepala dinas Dukcapil-PMD, Reflin Buata melalui fungsional ahli muda Administrator Database, Odi Prawira Husain menjelaskan, Rakornas Dukcapil digelar secara hybrid yakni secara langsung dan online (daring) yang diikuti seluruh kadis Dukcapil Provinsi dan kabupaten/kota.

Rakornas ini bertemakan “Data Kependudukan dan identitas kependudukan digital sebagai fondasi layanan publik yang inklusif dan pilar transformasi digital nasional”.

Berdasarkan arahan dari Mendagri, Odi Prawira menjelaskan bahwa Rakornas ini menekankan pentingnya memperkuat sistem keamanan digital dalam layanan Dukcapil.

Menurut Mendagri, keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat penting lantaran menjadi jantung data kependudukan nasional.

Oleh karena itu, Mendagri meminta agar infrastruktur digital layanan dukcapil terus diperkuat. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas penyimpanan, bandwidth, server, maupun backup storage, sehingga ketika terjadi persoalan data, hal tersebut dapat segera dimitigasi.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta agar kapasitas petugas yang berperan dalam menginput data kependudukan di daerah terus ditingkatkan. Pasalnya, peran mereka sangat penting dalam memperbarui data kependudukan, mulai dari data kematian, kelahiran, perpindahan alamat, hingga status pernikahan.

Mendagri menambahkan, posisi dinas dukcapil di daerah bersifat semivertikal. Artinya, keberadaannya berada di bawah struktur pemerintahan daerah, namun pembinaan teknis serta pengangkatannya ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri.

Mendagri menyebut kebijakan tersebut bertujuan menjaga agar dinas dukcapil memiliki komunitas tersendiri yang solid. Hal ini tidak lepas dari peran penting mereka dalam mengelola data kependudukan di daerah. Oleh karena itu, posisi tersebut perlu diisi oleh figur yang tidak hanya memahami keterampilan manajerial, tetapi juga teknis.

Berkaitan dengan urgensi pelaksanaan Rakornas Dukcapil Tahun 2025, beberapa isu nasional dan global diantaranya: Target Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tujuan ke-16 dan sasaran ke-9 tentang identitas hukum bagi semua warga semakin mendesak, mengingat masih ada sekitar 800 juta orang di dunia yang tidak tercatat secara administratif, menghambat akses mereka terhadap layanan dasar.

Berdasarkan laporan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, jumlah penduduk Indonesia yang tercatat dalam database nasional dan sudah ber-NIK pada Semester II Tahun 2024 sejumlah 284.973.643 jiwa, serta lebih dari 99% penduduk sudah merekam data KTP elektronik.

Namun demikian dinamika data kependudukan yang terus berubah setiap waktu (seperti lahir, mati, kawin, cerai, pindah, datang, dan perubahan elemen data lainnya) masih menjadi tantangan kita saat ini. Sehingga diperlukan upaya maksimal agar data kependudukan terus ter-update. Selain itu, tantangan cakupan di wilayah Indonesia timur, daerah perbatasan, suku pedalaman, daerah 3T, dan WNI di luar negeri perlu menjadi perhatian kita semua.

Reporter: Enda