Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BOALEMOKPU KABUPATEN BOALEMO

KPU Boalemo Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan Tepat Waktu

×

KPU Boalemo Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Bapaslon Boalemo
Komisioner KPU Boalemo bersama PPS dan PPK dalam kegaitan verifikasi faktual dukungan Bapaslon perseorangan. Foto/KPU

Boalemo – Verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorangan Pilkada di Kabupaten Boalemo tahun 2024 dinyatakan selesai tepat waktu yakni pada 4 juli 2024.

Anggota KPU Boalemo Meks Lagibu mengungkapkan, saat ini berkas verfikasi faktual dari bakal calon sudah di upload ke aplikasi Silon.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Boalemo itu selesai tepat waktu verifikasi di tanggal 4 sudah selesai semua Kecamatan dan sudah di beri status di aplikasi silon di apload semua berkasnya” ungkap Meks di Kantor KPU Boalemo, Jumat (5/7/2024).

Saat ini kata Meks berkas verifikasi faktual sudah berada di masing masing kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi yang  akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.

“Jadi sesuai dengan tahapannya setelah kemudian di verifikasi itu kemudian di serahkan oleh PPS di tingkat PPK, dan PPK akan melakukan rekapitulasi sesuai dengan tahapannya itu tanggal 5 sampai tanggal 8,dan selanjutkan setelah  rekapitulasi di tingkat Kecamatan kami lanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat Kabupaten itu tanggal 8 sampai dengan tanggal 12’kata meks.

Meks menambahkan setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten,pihaknya akan menetapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorang memenuhi syarat atau tidak.

“Setelah itu kita akan menetapkan apakah kemudian bapaslon ini memenuhi syarat minimal yang dipersyaratkan atau tidak, kalau misalnya dia sudah memenuhi syarat dari batas minimal 10.840.00 itu artinya mereka sudah punya tiket untuk bisa mencalonkan di pilkada”jelas meks.

Sebelumnya KPU Boalemo Melakukan Verifikasi Faktual Selama 14 Hari Setelah Bakal Calon Pasangan Jalur Perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo Dinyatakan Memenuhi Syarat Dukungan pada 18 Juni 2024.

Redaksi