Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKRIMINALPERISTIWAPolda Gorontalo

Maling Beraksi di 16 TKP Gorontalo, Curi Tabung LPG hingga Ayam

×

Maling Beraksi di 16 TKP Gorontalo, Curi Tabung LPG hingga Ayam

Sebarkan artikel ini
Pencurian Gorontalo
APM alias Iki, terduga pelaku pencurian saat diamankan Polda Gorontalo. Foto: Humas Polda

Dulohupa.id – Tim Resmob Polda Gorontalo menangkap seorang pemuda residivis kasus pencurian, Rabu (05/6/2024), yang telah beraksi di 16 Tempat kejadian Perkara (TKP) di Provinsi Gorontalo.

Terduga pelaku pencurian diketahui berinisial APM alias Iki yang merupakan warga Kelurahan Helumo, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Dari pengakuan pelaku, ia telah beraksi 16 TKP masing-masing di kelurahan Tomulabutao dengan mencuri 3 Handpone, 2 tabung gas LPG dan 2 jam tangan. Di jalan Kasuari 1 HP, 2 tabung gas LPG, 2 ayam, 2 bebek.

Kemudian di jalan membramo 1 HP, 1 tabung gas LPG. Di perumahan Kota Tengah, 1 laptop, 1 power bank, 2 tabung gas. Di Masjid Agus Salim, 4 tabung gas LPG. Di perumahan Agusalim, 1 tabung gas LPG. Di Kompleks Masjid Sentral, 4 tabung gas LPG.

Di Kompleks Jalan Tengah, 1 tabung gas LPG. Di Istana Aksesoris, 2 tabung gas. Di perumahan Jalan Durian, 2 tabung gas. Di kelurahan Molosifat, 2 ekor ayam. Kompleks pemandian Lahilote, 1 ekor bebek.

Sementara pencurian juga dilakukan di kompleks menara Limboto, 2 tabung gas LPG. Di Kantor Baznas Limboto, 1 HP, uang tunai Rp300 ribu, 4 tabung gas LPG, serta di Kolam pancing raja eyato, 3 tabung gas.

Sebelumnya kasus ini terungkap setelah salah satu korban pencurian melapor ke Polda Gorontalo. Korban mengaku kehilangan tiga Handpone, satu jam tangan dan dua tabung gas di rumahnya.

Korban menceritakan kejadian itu terjadi saat ia bangun untuk melaksanakan sholat tahajud dan mendengar suara pintu terbuka.

“Mengira itu adalah keponakannya, dia tidak menghiraukan. Setelah selesai sholat, dia menemukan pintu depan dan belakang rumah terbuka,” ucap Direktur Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko.

Setelah menerima laporan, Team Resmob Otanaha berhasil mengidentifikasi pelaku yakni residivis yang sudah tiga kali terlibat kasus serupa. Petugas kemudian bergerak cepat untuk mencari terduga pelaku di Kelurahan Tomulabutao.

Setelah seharian melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Pelaku ditangkap dengan bantuan Team Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, serta masyarakat setempat,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.

Kini terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Gorontalo untuk mempertanggungjawab perbuatannya.

Dulohupa - Humas Polda