Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialGORONTALOPENDIDIKAN

Wujudkan PPDB Berkualitas dan Transparansi, Kemendikbud: Jangan Ada Titip Menitip

×

Wujudkan PPDB Berkualitas dan Transparansi, Kemendikbud: Jangan Ada Titip Menitip

Sebarkan artikel ini
Gorontalo PPDB
Dok: BPMP Provinsi Gorontalo

Dulohupa.id – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo menggelar dialog khusus ponuwa Podcast usai melakukan launching Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA dan SMK Provinsi Gorontalo Tahun 2024, Rabu (22/5/2024). Podcast digelar di Balroom Hotel Aston, Kota Gorontalo yang disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo.

Dialog ini mnegambil tema “Bersama Berintegritas, Menyediakan Akses Pendidikan Anak Bangsa melalui PPDB Berkualitas”. Adapun narasumber yang dihadirkan Sekretaris Ditjen PDM Kemendikbud Ristek, Praptono, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Ketua Komisi pendidikan DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, Serta Satgas PPDB Kemndikbud Ristek, Rahma.

Praptono menegaskan, PPDB ini telah diatur dalam Juknis dan diharusn secara transparansi. Pihak sekolah harus menyampaikan kepada publik bahwa daya tampung penerimaan siswa serta jumlah rasio.

“Sehingga ini bisa menghindari penerimaan didik baru yang menggunakan titip menitip. Ini harus dihindari,” tegas Praptono.

Dirinya juga mengapresiasi langkah BPMP Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar menyiapkan pantia PPDB secara akuntabilitas, Transparansi dan akuntabilitas, Aksesibiltas dan inklusivitas.

“Semoga PPDB tahun ini bisa berjalan lancar dan jauh lebih baik lagi,” harap Praptono.

Ditjen PDM juga memaparkan penerapan zonasi dalam PPDB. Sistem zonasi artinya akan memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah. Siswa berhak untuk bersekolah dengan jarak dekat jika rumah mereka dekat dengan sekolah.

Pihak sekolah ataupun pantia PPDB harus membuat peta Zonasi berdasarkan data tempat tinggal peserta didik.

“Sebenarnya ada cara selain sitem Zonasi, dimana Pemda juga bisa membuat dengan cara yang lain misalkan disesuaikan dengan daerah administratif, dengan mempertimbangkan lulusan dari anak tingkat SMP kalau itu dipetakan dalam jenjang SMA/SMK,” ujar Praptono.

“Kalau ini bisa di suport oleh Pemda, Sekolah Swasta pun bisa menjadi bagian dari penerapan Zonasi,” sambungnya.

PPDB
Suasana dialog khusus dalam elaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA dan SMK Provinsi Gorontalo Tahun 2024. Dok: BPMP

Ia juga menegaskan kebijakan Zonasi tidak menjadikan yang berkualitas menjadi tidak berkualitas. Arti sekolah berkualitas harus tetap berkualitas, tetapi yang belum harus berkualitas.

“Jadi sekolah yang berkualitas itu diisi dengan guru maupun anak-anak berprestasi. Kita tidak mudah melakukan ini semuanya, tapi pimpinannya yang komitmen bisa mewujudkan PPDB yang berkualitas, Akuntabelitas dan transparansi,” harap Praptono.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim mengatakan, pendidikan berkualitas tidak hanya untuk kepentingan sekolah, tetapi peserta didik maupun orang tua.

“Membangun Main Set dibutuhkan. Saya kira penyampaianan Pak Ditjen sudah menjelaskan aturan proses PPDB ini,” ujarnya.

Ia mengajak para orang tua membekali anak-anaknya dengan pola pikir yang bagus dan mewujudkan masa depan anak.

“Artinya begini, meskipun tidak memilih sekolah yang Favorit pun, peserta didik ini diharapkan punya pola pikir yang bagus. Seperti saya, dulu bersekolah di tempat yang tidak berkualitas. Tapi sekarang saya sudah jadi Sekda. Ini saya bicarakan untuk memberikan motivasi kepada para orang tua maupun peserta didik,” paparnya.

Reporter: Yono