Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024. Rapat koordinasi (Rakor) berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 12 hingga 13 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Boalemo.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta hadir pula Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, dan Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Fadli H. Alamri.
Pada sesi pembukaan, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, memberikan arahan kebijakan terkait persiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. Hal ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan kualitas pemilihan yang bersih dan transparan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data pada Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun. Dalam materinya, Amran mengevaluasi pemanfaatan data kependudukan dan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung proses pemilu menjadi salah satu fokus penting dalam memastikan integritas dan partisipasi masyarakat.
Sesi terakhir Rakor diisi oleh Entang Lintang Hardiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Materi yang disampaikan mencakup evaluasi pendataan pemilih di penghuni rutan dan lapas dalam Pemilu Tahun 2024, serta dukungan pelayanan pemilih di lokasi khusus dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Pelayanan pemilih di lokasi yang terbatas seperti rutan dan lapas menjadi tantangan tersendiri yang perlu diperhatikan secara serius.
Kegiatan Rakor ditutup dengan penyusunan kesimpulan dan pengarahan tindak lanjut hasil Rakor oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Peserta yang hadir berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari ketua KPU kabupaten/kota, anggota KPU kabupaten/kota divisi perencanaan, data, dan informasi, hingga operator di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan dalam memastikan bahwa proses pemilihan dilaksanakan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berkualitas. Langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari Rakor diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Gorontalo serta Indonesia pada umumnya.
Adv/KPU











