Dulohupa.id – Seorang bayi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo meninggal dunia karena diduga menjadi korban malpraktik di Puskesmas Popayato. Bayi berinisial ZSU yang baru saja lahir pada 2 April 2024 itu meninggal pada Minggu (5/5/2024) di Rumah Sakit (RS) Kandou, Manado, Sulawesi Utara, setelah dirujuk dari Puskesmas Popayato.
Orang tua korban mengaku menerima pelayanan kesehatan yang buruk di Puskesmas Popayato. Pada tanggal 2 April 2024, ibu bayi masuk ke Puskemas Popayato untuk melahirkan. Bayi lahir dengan berat badan rendah, yakni 2,3 kilogram. Melihat kondisi bayi tersebut tidak mendapat rujukan ke rumah sakit.
“Padahal kata dr. Dian, dokter spesialis anak di Rumah Sakit Bumi Panua, bayi yang lahir dengan berat badan rendah di bawah 2,5 kilo itu harus dirujuk ke rumah sakit, tapi anak saya tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas Popayato,” ujar MU, ayah korban saat diwawancarai dulohupa, Rabu (08/5/2024).
Baca juga: Dinkes Akui Bayi Meninggal akibat Kelalaian Dokter di Puskesmas Popayato
MU juga mengaku, usai dilahirkan sang anak sempat dimasukan dalam Incubator. Namun sang anak hanya bertahan selama 15 menit di dalam incubator lalu dikeluarkan dengan alasan ada pasien lain yang baru melahirkan.
“Waktu itu anak saya dimasukan di inkubator, tapi Cuma 15 menit. Saya sempat protes, tapi kata perawat saat itu, ada pasien yang melahirkan lagi sehingga anak saya terpaksa harus dikeluarkan dari inkubator,” ungkapnya.
Lanjut MU, istri dan anaknya kemudian dipersilahkan pulang ke rumah oleh dokter pada Rabu 3 April 2024.
“Tanggal 3 April kami disuruh pulang oleh dokter. Tidak ada catatan apapun, atau pesan dari dokter untuk kami, tidak ada. Selama di rumah, petugas datang cuma sekali, hanya saat mengetes darah anak saya,” jelasnya.
Pada tanggal 13 April 2024, sang anak terpaksa harus dibawa kembali ke Puskesmas Popayato karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
“Perut anak saya bengkak dan tanggal 13 itu kami bawah lagi ke Puskesmas. Sekitar jam 8 malam, kata petugas saat itu anak saya akan dirujuk. Saya tunggu sampai keesokan paginya jam 9, kenapa anak saya belum juga dirujuk. Mereka menjawab bahwa, sebenarnya semalam sudah akan dirujuk, hanya saja petugasnya ketiduran,” ungkap MU dengan geram.
Kemudian tanggal 14 April 2024, sang anak baru dirujuk ke RSUD Bumi Panua Pohuwato dengan kondisi yang semakin memburuk. Pihak rumah sakit lalu merujuk korban ke Rumah Sakit Kandou, Manado, Sulawesi Utara.
Sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Kondou, bayi baru berumur 34 hari itu meninggal dunia pada Minggu (5/5/2024). Kejadian ini belum dilaporkan pihak keluarga ke polisi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa ketika dikonfirmasi, mengakui adanya kelalaian petugas tenaga kesehatan di Puskesmas Popayato. Dirinya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terkait hal ini.
“Kalau terkait penanganan saat lahir memang ada beberapa kesalahan penanganan. Tapi prosedur keluar puskesmas dalam keadaan sudah memenuhi kriteria untuk dipulangkan,” kata Fidi Mustafa, Selasa (7/5/2024).
Menurut Fidi Mustafa, ada beberapa prosedur yang tidak dilakukan oleh dokter di Puskesmas Popayato.
“Ada beberapa yang dilewati. Dokter di puskesmas wajib berkonsultasi dengan dokter anak, tapi itu tidak dilakukan. Kami sudah menelusuri, dan ternyata dokter tidak memahami hal itu. Kita sudah keluarkan surat pernyataan keras untuk itu,” ungkap Fidi.
Reporter: Hendrik Gani











