Dulohupa.id – Polres Pohuwato amankan 485 liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus saat melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Selasa (2/4/2024).
Razia operasi Pekat yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turungan bersama personil memang menyasar beberapa desa yang terindikasi menampung dan memperjualbelikan Miras, perjudiam, prostitusi, perasan, premanisme, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya..
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno saat dihubungi membenarkan kegiatan razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Renly Turangan bersama anggotanya.
Lebih lanjut AKBP Winarno menjelaskan, operasi Pekat tersebut berhasil mendapatkan hasil berupa 485 liter minuman keras berjenis cap tikus dari dua desa yang ada di Kecamatan Dengilo. Bahkan kata Winarno razia ini tetap akan dilaksanakan oleh Polres Pohuwato dan Polsek Jajaran.
“Dengan tujuan dilaksanakan razia ini agar tercipta situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” ujar AKBP Winarno.
Reporter: Hendrik Gani












