Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

UNG Sosialisasikan Pembelajaran Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

×

UNG Sosialisasikan Pembelajaran Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Pencegahan Seksual
UNG Sosialisasi Pembelajaran Modul Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual. Foto/UNG

Dulohupa.id – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sosialisasikan pembelajaran modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Hal tersebut sebagai upaya mendorong terhadap pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas diikuti pimpinan fakultas dan pascasarjana, ketua jurusan serta ketua program studi, pada Senin (18/03/2024) di Aula Rektorat UNG.

Rektor UNG melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi yaitu sebagai langkah dalam menindaklanjuti Permendikbud-Ristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kementrian pendidikan menginstruksikan agar pelaksanaan pembelajaran modul PPKS, sebagai modul pembelajaran yang wajib diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi.

“Pembelajaran Modul PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui laman SPADA Indonesia khususnya kepada mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024. Modul ini akan mencakup pengembangan mekanisme guna mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,” ujar Hafidz.

Kata Hafidz, pembelajaran modul PPKS terhadap mahasiswa sangatlah penting, hal tersebut bertujuan memberikan pengetahuan terkait pencegahan segala bentuk tindak kekerasan seksual yang rentan terjadi di lingkungan kampus.

“Tidak kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, maka harapan kami dengan adanya modul PPKS ini mahasiswa akan memiliki pengetahuan untuk dapat mewujudkan ruang aman dan merdeka dari kekerasan seksual,” pungkasnya.

Reporter: Yayan