Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINALPolda Gorontalo

Penyalahgunaan Narkotika di Pohuwato Meningkat, Sat Narkoba Kembali Tangkap Enam Orang

×

Penyalahgunaan Narkotika di Pohuwato Meningkat, Sat Narkoba Kembali Tangkap Enam Orang

Sebarkan artikel ini
Enam orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.foto: Kasat Narkoba
Enam orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.foto: Kasat Narkoba

Dulohupa.id – Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo seakan tidak pernah ada habisnya,hal itu terbukti dengan hampir setiap bulannya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menangkap terduga pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kali ini Sat Narkoba Polres Pohuwato menangkap enam orang yang terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

Bahkan di Kabupaten Pohuwato penyalahgunaan Narkotika bukan hanya pada kalangan rakyat biasa. Baru-baru ini ada salah satu oknum PNS yang tertangkap dan ada salah satu camat di Pohuwato yang juga ikut tertangkap.Untuk enam orang yang ditangkap Sat Narkoba Polres Pohuwato berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pada hari Kamis 21 Maret sampai pada Sabtu 23 Maret 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Narkoba, Renly H Turungan mengungkap dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkotika yang diduga jenis shabu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno membenarkan penangkapan itu, sekitar pukul 01.00 Wita, Sat Narkoba mengamankan tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang masing-masing berinisial YS, A, dan AA yang diamankan saat berada di kota Gorontalo, kedapatan memiliki satu plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Satuan Narkoba, pada hari Jum’at, 22 Maret mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika,” jelas Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, Rabu (27/3/2024).

Tak sampai disitu, AKBP Winarno mengaku, hasil pengembangan dari laporan masyarakat pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, Satuan Resnarkoba kembali menangkap tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang masing-masing berinisial S, AF dan FB, ditangkap di Pohuwato bersama barang bukti dua sachet plastik klip dan barang bukti lainnya yang diduga juga berisi Narkotika jenis shabu.

“Ke enam terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Reporter : Hendrik Gani