Dulohupa.id – Membuat gempar warga sekitar, 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka didapati tinggal dan menambang di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa, Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Diketahui empat warga asing tersebut diduga telah membeli sejumlah peralatan tambang seperti mesin jet untuk memudahkan pengambilan emas di lokasi tambang Balayo.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Miska Lasimpala (43), warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (23/2/224).
Miska Lasimpala mengaku, keempat warga asing itu didapati sementara melakukan pengukuran di lokasi tambang di wilayah tersebut, serta membawa peralatan tambang.
Miska juga mengakui telah mengetahui informasi itu sejak seminggu yang lalu ketika dirinya datang ke rumah kakeknya yang tidak jauh dari lokasi tambang tersebut.
“Iya, awalnya saya dapati mereka datang dan berkumpul di rumah kakek saya, tak tahunya dua minggu kemudian mereka masih tetap berada di Marisa, bahkan telah membeli peralatan tambang,” ungkap Miska.
Sementara itu jelas Miska, karena telah diketahui keberadaan mereka oleh warga sekitar, empat warga asing itu akhirnya telah mengakui sudah tinggal selama dua Minggu di Kabupaten Pohuwato.
“Awalnya, mereka mengakui telah tinggal selama tiga hari di Kecamatan Marisa. Tetapi, karena didesak barulah mereka mengaku telah tinggal selama dua minggu di Pohuwato,” tambah dia.
Kemudian Warga pun langsung melaporkan bahwa ada WNA di Pohuwato ke Kemenkumham wilayah Gorontalo. Mendengar laporan itu, sejumlah tim dari Imigrasi dan Kementerian Kemenkumham wilayah Gorontalo mendatangi 4 WNA tersebut yang sudah diamankan warga untuk diproses lebih lanjut.
Hingga saat ini awak media masih berupaya melakukan konfirmasi pihak Imigrasi Gorontalo maupun Kemenkumham Gorontalo.
Reporter: Hendrik Gani











