Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINAL

Saksi Dalam Sidang Kerusuhan Pohuwato Sebut Ada Pelaku Pembakaran yang Belum Ditangkap

×

Saksi Dalam Sidang Kerusuhan Pohuwato Sebut Ada Pelaku Pembakaran yang Belum Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus Kerusuhan dan Pembakaran di Pohuwato
Saksi yang dihadirkan pihak Pani Gold Project dalam kerusahan di Kabupaten Pohuwato. foto: Hendrik Gani

Dulohupa.id – Saksi yang dihadirkan perusahaan Merdeka Copper Gold dalam sidang kerusuhan di Kabupaten Pohuwato pada 21 September tahun 2023 lalu, sebut ada terduga pelaku yang belum ditangkap pihak kepolisian.

Hal itu terungkap saat salah satu warga yang berprofesi sebagai driver untuk perusahaan Major dimintai kesaksiannya dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo terkait pengrusakan dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Selasa (6/2/2024).

Sandi Hippy yang berprofesi sebagai driver itu mengungkapkan bahwa ada satu terduga pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku itu dilihat langsung oleh Sandi membakar kamp karyawan Pani Gold Project.

“Ada satu orang yang membakar kamp karyawan yang sampai saat ini belum ditangkap,” ungkap Sandi Hippy dalam kesaksiannya.

Sandi juga mengaku yang membakar tersebut adalah terduga pelaku yang namanya Sinchan yang berasal dari Pohuwato. Sandi mengaku saat ini Sincan itu sudah tidak terlihat lagi di Kabupaten Pohuwato.

“Sampai saat ini saya tidak melihat lagi Sincan itu ada di Kabupaten Pohuwato,” sambungnya.

Mendengar hal itu Majelis Hakim Ketua PN Gorontalo, Achmad Peten Sili meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencari keberadaan satu orang terduga pelaku pembakaran yang disebutkan oleh saksi.

“JPU tolong cari itu. Tangkap dia,” tegas Achmad Peten Sili.

Reporter: Hendrik Gani