Gorontalo – Personel Polsek Paguyaman, Polres Boalemo berhasil membekuk terduga pelaku pencurian satu ekor sapi milik warga Dusun Ayulibo, Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, hanya dalam waktu dua jam sejak laporan diterima.
Terduga pelaku awalnya mencuri sapi milik Iskandar Hasan (42) yang hewan ternaknya diikat di perkebunan pada Jumat (24/4) sekitar pukul 09.30 WITA. Beruntung ada saksi bernama Sarip Haka (26) melihat pelaku, membawa sapi tersebut.
Saksi sempat bertanya tujuan pelaku, tapi tidak mendapat jawaban. Saksi segera menghubungi pemilik sapi dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Paguyaman.
Kapolsek Paguyaman yang menerima laporan langsung memerintahkan tim untuk menuju TKP (tempat kejadian perkara). Melalui lidik (penyelidikan) dan pulbaket (penelusuran barang bukti), identitas pelaku terungkap yakni Memo Polapa (24), Warga Wonggahu. Dengan dibantu warga, personel Polsek melakukan pencarian dan pengejaran intensif
“Tak sampai dua jam, pelaku berhasil diamankan dan kini ditahan di Mako Polsek Paguyaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Iskandar Hasan, korban yang juga petani, menyampaikan terima kasihnya atas kecepatan polisi. Alhamdulillah, sapi saya kembali aman berkat Polsek Paguyaman yang sigap dan kerja sama dengan warga,” ujarnya.
Kapolres Boalemo menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menekan tindak kriminalitas di wilayah pedesaan. Kasus ini menjadi bukti sinergi TNI-Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)
Polri terus mengajak masyarakat untuk melaporkan segala kejadian mencurigakan agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif.
Redaksi











