Dulohupa.id – Merayakan Unniversary ke ll, Karang Taruna (KT) Olongia Desa Sipayo gandeng Polres Pohuwato untuk memberikan penyuluhan bimbingan hukum kepada siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Paguat, Kamis (19/10/2023).
Ketu KT Olongia, Janwar Hippy menjelaskan Penyuluhan hukum kepada siswa itu dilakukan agar para siswa dapat terhindar dari tindak pidana yang marak terjadi. Apa lagi kasus Bullying, Narkoba, Miras yang saat ini merasuki generasi muda.
“Untuk menghidari hal itu maka KT Olongia dan Polres Pohuwato dalam kerjasama yang telah dijalin selama dua tahun ini memberikan manfaat positif, utamanya bagi para generasi muda. Sekolah SMA 1 N Paguat ini merupakan pailot project kita, agar bagaimana kita bisa membimbing generasi muda ini ke hal-hal yang lebih baik lagi,” Jelas Janwar Hippy.
Dalam kesempatan itu KT Olongia kata Janwar juga menginisiasi penandatanganan MoU Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pohuwato bersama SMA Negeri 1 Paguat agar bagaimana pihak sekolah bisa berkelanjutan menggandeng pihak kepolisian terkait penyuluhan, dan pembinaan hukum utama kepada para siswa di sekolah tersebut.
“Kita juga telah menginisiasi penandatanganan MoU antara pihak sekolah bersama Polres Pohuwato, agar bagaimana kerjasama ini dapat berkelanjutan,” Ujarnya.
Disamping itu, Kasat Binmas Polres Pohuwato, AKP Rovel Kiroyan mengaku, kegiatan penyuluhan hukum kepada para generasi muda ini telah lama dan menjadi atensi jajaran polres di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Kita dari Polres Pohuwato telah merencanakan ini bukan hanya di tingkat sekolah saja, melainkan hal itu dilakukan di seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten PohuwatoPohuwato. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi anak sekolah agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” Ungkap AKP Rovel Kiroyan.
Hal yang paling ditekankan kepada siswa sendiri kata AKP Rovel Kiroyan, yaitu terhadap bahayanya Narkotika. Sebab kata dia hal itu dapat merusak generasi penerus bangsa. Pihaknya selalu melakukan penyuluhan itu bukan hanya di sekolah namun juga kepada seluruh masyarakat Pohuwato.
“Dalam penyuluhan hukum ini kita juga menekankan bahaya Narkotika, agar mereka (Siswa) menjauhi barang haram tersebuttersebut. Disamping itu kita juga selalu menghimbau agar para siswa tidak menggunakan Knalpot Brong, sebab sebagian besar siswa itu menggunakan kendaraan roda dua,” Jelasnya.
Reporter: Hendrik Gani












