Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Pemkab Gorut Sediakan Pulau Khusus Karantina Bagi ASN yang Terlanjur Keluar Daerah

×

Pemkab Gorut Sediakan Pulau Khusus Karantina Bagi ASN yang Terlanjur Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlanjur melakukan perjalanan dinas keluar daerah, untuk dilakukan karantina selama sembilan belas hari.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sendiri telah menyediakan pulau lokasi khusus sebagai tempat karantina.

” Kalo memang ASN yang terlanjur  keluar daerah dan tidak mau menjalani karantina di rumah, kita telah menyediakan Pulau Dionumo sebagai tempat karantina, jadi tinggal dipilih” ujar Ridwan Yasin

Hal ini dilakukan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona diwilayah  Gorontalo Utara.

“Saya sudah menerima laporan terkait sejumlah kepala OPD yang pergi melangsungkan perjalanan dinas ke luar daerah. Saya minta, para kepala OPD ini agar dilakukan karantina selama sembilan belas hari setibanya di Gorontalo Utara,” ucap saat rapat bersama Forum Komunikasi Pimpindan Daerah (Forkopimda), Senin (16/03).

Tambah Ridwan Tidak hanya dikarantina, kepala OPD yang telah melakukan perjalanan dinas ini, wajib melakukan Check Up ke petugas medis

“ Tidak hanya Kepala OPD, masa karantina juga diwajibkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang ikut dalam perjalanan dinas maupun yang pergi berlibur atau mengunjungi sanak saudaranya di luar Gorontalo” tambahnya

Sementara itu, untuk mengantisipasi  mewabahnya virus corona pemeriksaan juga akan  difokuskan pada sejumlah pekerja asal china yang ada di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Di Gorontalo Utara ini kan banyak pekerja asal china. Saya minta mereka juga dipantau. Hal ini untuk meminimalisir mewabahnya virus corona di Kabupaten Gorontalo Utara,” tutup Ridwan Yasin. (Dp/02)