Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKRIMINALPEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Bakal Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Miras Dan Narkoba

×

Pemprov Gorontalo Bakal Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Miras Dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Asisten 1 Pemerintah Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Foto: Kris/Dulohupa
Asisten 1 Pemerintah Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat peredaran atau mengkonsumsi minuman keras.

Hal tersebut disampaikan langsung dengan tegas oleh Asisten 1 Pemerintah Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe saat mewakili Penjabat Gubernur dalam pemusnahan ribuan miras oleh Polda Gorontalo di lingkungan Polres Bone Bolango, Senin (28/08/2023).

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengatakan bahwa pencegahan peredaran miras merupakan tanggungjawab bersama. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Polda Gorontalo.

“Kedepan ini harus menjadi tanggungjawab bersama, mulai dari pemerintah Provinsi, Kabupaten, hingga tingkat pemerintah Desa. Mari kita hindari bahaya miras dan narkoba yang tentu sangat membahayakan kesehatan,” Jelas Asisten 1 Pemprov Gorontalo, Syukri Botutihe, Senin (28/08/2023).

Syukri Botutihe juga menegaskan akan mencontoh apa yang dilakukan Kapolda Gorontalo dalam menindak setiap anggota kepolisian yang terlibat miras. Dirinya menegaskan akan menindak secara tegas bagi ASN yang mengkonsumsi miras.

“Itu adalah langkah-langkah yang harus kita lakukan, karena itu akan menjadi contoh bagi masyarakat. Ketika kita dapati sering mengkonsumsi miras atau terlibat dalam peredaran miras maka akan langsung kita berhentikan dari jabatannya. Tapi tentu kita lakukan pembinaan, namun jika masih tetap seperti itu, maka tentu akan lebih jauh lagi dan harus ada pemberhentian atau pemecatan dari statusnya sebagai ASN,” Tegas Syukri Botutihe.

Reporter : Kris