Dulohupa.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap bocah 9 tahun hingga tewas yang dilakukan oleh bibi dan pamannya di perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Dari pantauan Dulohupa di lokasi, Senin (05/6//2023), dua tersangka penganiayaan Devia Rumangkud dan Imam Estua dihadirkan dalam rekonstruksi.
Proses rekontruksi sendiri menjadi tontonan warga. Mereka berupaya mendekati lokasi untuk melihat langsung proses rekontruksi, terlebih ingin melihat para pelaku.
Tak sedikit warga meneriaki kedua tersangka saat tiba di lokasi hingga memasuki tempat kejadian perkara.
“Kenapa ngoni (kalian) so bekeng (Dibuat) begitu itu anak,, kejam sekali ngoni dua ini, ” Teriak salah satu warga.
Hingga pukul 13.00 Wita, proses rekonstruksi masih berlangsung dilakukan petugas di rumah pelaku. Sejumlah adegan diperagakan oleh kedua tersangka untuk mengetahui cara pelaku menganiaya yang menyebabkan korban meninggal di lokasi.
Simak Video Rekonstruksi penganiayaan Bocah Hingga Tewas di Gorontalo, Warga Teriaki Pelaku:
Sebelumnya korban bernama Muhammad Agustrian Mustafa mendapat perlakuan kasar dari bibi dan pamannya. Korban dinyatakan meninggal pada Sabtu sore (13/5/2023).
Peristiwa terungkap setelah keluarga menaruh curiga dengan kondisi kematian korban yang tidak wajar karena mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Reporter: Enda











