Dulohupa.id – Kurangnya kualitas dan kapasitas sumber daya manusia yang ada di desa. Diduga menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat tindak pidana korupsi yang terjadi di desa. Tercatat hingga tahun 2022, Kasus korupsi yang melibatkan aparat desa mencapai 601 kasus.
“Setelah melihat hasil survey, desa ternyata memang cendereung koruptif. Semestinya tidak ada konteks desa itu jadi lumbung korupsi. Tapi kita melihat hampir semua desa kekurangan SDM dalam hal managerial pengelolaan keuangan dan pemahaman terhadap hal-hal teknis yang berhubungan dengan pembangunan yang didanai oleh alokasi dana desa atau dana desa yang ada,” Ujar Sekda Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma, Jumat (17/02/2023).
Olehnya menurut Ishak, Penguatan kapasitas sumber daya manusia kepada aparatur desa, menjadi hal yang sangat penting. Tak hanya itu, Kunjungan KPK RI ke daerah-daerah juga akan mendorong dan membangkitkan semangat masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan dana desa.
“Dengan kehadiran KPK ini sangat memberikan dukugan moril kepada seluruh masyarakat dan aparat desa. Bahwa setiap desa dan masyarakat ikut berpacu memberantas dan mencegah agar tidak terjadi korupsi. Kalau masyarakat kita kuat moralnya, kuat adat istiadatnya, kearifan lokalnya, gotong royongnya dan kuat kepeduliannya, akan lebih mudah mewujudkan desa bebas korupsi,” Tandasnya.
Reporter: Kris











