Dulohupa.id – Pemuda di Kecamatan Dungaliyo dan Bongomeme yang tergolong dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Himpunan Pelajar Mahasiswa mengecam pihak penyedia atau kontraktor pelaksana pengerjaan jalan di Pangadaa-Bakti, Kabupaten Gorontalo.
Ketua KNPI Kecamatan Dungaliyo, Irfan Adam menilai bahwa dari sekian lama jalan tersebut dikerjakan justru tidak menuai hasil yang maksimal. Bahkan sangat disayangkan yang hingga kini masih belum tuntas 100 persen.
“Kami menilai kontraktor pemilik pekerjaan ini tidak qualified. Buktinya proyek ini hanya dikerjakan asal-asalan, tidak serius atau amburadul,” ucap Irfan Adam
“Saya pun menduga proyek tersebut belum mencapai progres 50 persen. Sementara pihak kontraktor jalan mendapatkan perpanjangan waktu 50 hari,” kata dia, Selasa (7/2/2023).
Efek dari dari hasil yang dikerjakan kata Irfan, yang nanti dirugikan disini adalah Pemerintah dan masyarakat. Sementara disisi lain kontraktor telah meraup keuntungan dalam pekerjaan ini.
“Siapa lagi yang dirugikan kalau bukan kita masyarakat dan pemerintah atas ulah kontraktor seperti ini. Ada banyak jalan yang rusak, lantas ini mau jadi bagaimana,” tegas Ketua KNPI Dungaliyo Irfan
Senada disampaikan mantan Ketua Umum Himpunanan pelajar Mahasiswa Bongomeme Gorontalo (HPMBG), Ahmad S Taib. Menurutnya, pekerjaan milik CV Tirtaloka terkesan dikerjakan secara asal-asalan. Terbukti dengan progres pekerjaan yang saat ini belum mencapai 50 persen.
“Saya sangat yakin bahwa perusahaan ini hanya mengejar kuantitas, bukan kualitas pekerjaan. Buktinya bisa di lihat saat ini. Bila mereka mengejar kualitas, maka pekerjaan sudah tuntas tanpa ada penambahan waktu 50 hari,” jelas Ahmad.
Dengan begitu, Ahmad secara terang mengatakan hal ini karena dinilai tidak baik dalam pengerjaannya, mereka berencana akan melapor kan hal tersebut kepada pihak yang berwewenang.
“Kami sangat yakin bahwa pekerjaan ini salah satu syarat perbuatan melawan hukum, karena hanya dikerjakan secara asal-asalan. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum,” tandas Ahmad S Taib.
Reporter: Herman Abdullah












