Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

14 Narapidana di Lapas Gorontalo Terima Remisi Natal

×

14 Narapidana di Lapas Gorontalo Terima Remisi Natal

Sebarkan artikel ini
Remisi Natal
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan saat menyerahkan remisi Natal kepada narapidana di Lapas Gorontalo. (Foto: Humas Kemenkumham

Dulohupa.id – 14 narapidana yang tersebar di lapas se Provinsi Gorontalo menerima remisi Natal tahun 2022 yang diserahkan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Minggu (25/12/2022).

Belasan warga binaan itu masing-masing 8 orang di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, 2 orang di Lapas Kelas II B Boalemo, serta 4 orang di Lapas Kelas II B Pohuwato.

Momentum Perayaan Natal tahun 2022 di tandai dengan pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas maupun LPKA seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan menjelaskan, program pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/LPKA.

Selain itu remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang.

“Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat secara substantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko sebagaimana dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Bagus.

Lanjutnya, pembinaan yang dijalankan WBP bertujuan untuk menyiapkan agar mereka berintegrasi secara sehat dan berperan kembali dengan masyarakat secara bebas dan bertanggunjawab.

“Dukungan keluarga sangat penting dan berarti untuk memberikan semangat kepada WBP dalam menjalani program pembinaan dan menjadi masyarakat yang bertanggungjawab, ketika selesai menjalani pidana dari Lapas/LPKA,” harapnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI dan Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo kepada 2 orang perwakilan WBP Stanley Maliangan dan Steven Aldi Lesar, disaksikan Ketua GPIP Sinode Gorontalo, jajaran petugas pemasyarakatan dan keluarga WBP.

Dulohupa/Kemenkumham