Dulohupa.id – Pria berinisial DY akhirnya ditangkap polisi setelah membunuh seorang kakek bernama Dauda (77 tahun) di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Pelaku menghabisi nyawa korban karena curiga disantet oleh Kakek Dauda.
Sebelumnya warga menemukan sesosok mayat kakek dalam kondisi bersimbah darah di kebun miliknya pada Kamis 29 September 2022 lalu. Mendapat informasi tersebut, direktur reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo dan Resmob Polres Gorontalo melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, terduga pelaku pembunuhan ditangkap setelah dua hari kejadian.
“Pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, petugas mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Kemudian Team Gabungan melakukan interogasi ke beberapa saksi beserta beberapa orang yang dicurigai termasuk pelaku yang pada saat itu masih berstatus saksi,” jelas Wahyu dalam keterangannya, Senin (03/10/2022).

Dari hasil penyelidikan dan introgasi, DY akhirnya mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban. Terduga pelaku menikam dua kali dari arah belakang korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Pertama ditikam pada bagian kiri bawah ketiak dan yang ke dua di bagian bahu kiri yang mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur,” ungkap Wahyu.
Setelah membunuh korban, terduga pelaku langsung menuju ke rumahnya dan mengganti pakaian yang digunakan saat kejadian. DY kemudian menuju sungai dan membuang baju serta senjata tajam untuk menghilangkan barangbukti.
Dari hasil pengakuan terduga pelaku kepada polisi, aksi pembunuhan dilakukannya karena dendam terhadap korban. Sebelumnya DY pernah diobati oleh Kakek Dauda namun sakit kakinya tidak kunjung sembuh.
Dua minggu tak pernah sembuh, DY mendapatkan informasi dari orang pintar (Dukun) lainnya bahwa ia terkena santet.
“Adapun santet tersebut diduga dikirim oleh orang dengan ciri-ciri jalannya pincang, dimana korban (Kakek Dauda) ini juga berjalan pincang. Hal tersebut membuat pelaku tambah sakit hati, lalu merencanakan membunuh korban di kebun,” tandas Kombes Wahyu.
Saat ini terduga sudah diamankan di Polres Gorontalo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Redaksi Dulohupa











