Dulohupa.Id – Tim Inafis Polda Gorontalo mengamankan beberapa alat barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan asal Kotamobagu di Kota Gorontalo.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, dua sapu yang patah didapatkan saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Dua potongan sapu yang dijadikan barang bukti tersebut diduga kuat dijadikan pelaku sebagai alat untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Namun pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti korban meninggal dunia.
Sebelumnya team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan resmob Polres Kotamobagu telah mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu, Sulawesi Utara.
“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu. Kejadian penganiayaan pada Rabu 18 Mei 2022 ssekitar pukul 20.00 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban sudah diamankan petugas di Polres Kotamobagu dan rencananya akan dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota pada hari ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih menyelidiki kronologis dan motif terduga pelaku melakukan penganiayaan.
Sementara korban berusia 5 tahun yang meninggal itu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Manado pada Jumat (20/5/2022), dan selanjutnya akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu.
Diketahui, korban berisinial ASK merupakan warga Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Sebelum meninggal, ASK dibawa ayah kandung dan ibu tirinya di Kota Gorontalo sejak bulan yang lalu. Selama di Gorontalo, korban dan orangtuanya tinggal di salah satu kos-kosan di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat.
Selang berapa lama kemudian, keluarga korban yang berada di Kotamobagu mendapat kabar bahwa ASK meninggal dunia pada Rabu (18/05/2022). Keluarga pun mendatangi Gorontalo dan mengambil jenazah ASK untuk dimakamkan di Desa Poyowa Kecil.
Namun keluarga korban kaget melihat banyak luka lebam di seluruh tubuh korban. Keluarga yang curiga dengan kondisi korban, mereka membawanya di rumah sakit Pombudayan Kotamobagu dan melaporkannya kepada polisi.
(Tim Dulohupa)












