Dulohupa.id – Saharudin Saleh, selaku Camat Randangan, Kabupaten Pohuwato membenarkan adanya penyegelan kantor kepala Desa Manunggal Karya yang dilakukan oleh warga.
Ia mengatakan, penyegelan itu merupakan buntut kekesalan warga atas perlakuan kepala desa yang telah menyalahgunakan kewenangan.
Disebutnya juga ada tiga poin alasan warga menyegel ruang kerja kepala desa itu. Yakni; dugaan penyalahgunaan wewenang, penyelewengan dana desa dan pemalsuan tanda tangan kelompok masyarakat.
“Iya, sekitar 30 orang warga Desa Manunggal Karya menyegel ruang kerja kepala desa mereka. Agar oknum kepala desa itu tidak bisa beraktivitas memimpin desa, selama surat pemberhentian itu ada”ungkap Saharudin, Kamis (19/5/2022).
Atas kejadian itu, Saharudin langsung mengajak aparat desa, BPD, serta warga yang melakukan penyegelan melakukan pertemuan. Menurutnya, memang sudah beberapa bulan lalu warga Desa Manunggal Karya menuntut Bupati Pohuwato mencopot kepala desa.
“Mereka sudah jenuh dan bosan. Dan tidak mau lagi oknum kepala desa itu masuk kantor, serta warga tidak mau dipimpin oleh kades itu”ujarnya.
Walaupun ruang kerja kepala desa saat ini dalam keadaan tersegel. Kata Saharudin, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan dan aparat desa tetap diwajibkan masuk kantor.
Reporter: Hendrik Gani











