Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINAL

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Polisi Bekuk Remaja Asal Kota Gorontalo

×

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Polisi Bekuk Remaja Asal Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Bukannya bertobat, RDK (17) Salah seorang remaja asal Kelurahan Talumolo, Harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Kota Gorontalo, Polisi kembali menangkap RDK, Sabtu (7/5) atas dugaan kasus pencurian kenderaan bermotor yg terjadi belum lama ini di Kota Gorontalo.

Aksi RDK sendiri terungkap setelah remaja 17 tahun itu mencoba memasarkan motor hasil curiannya melalui media sosial. Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno,STK,SIK mengungkapkan, Pelaku diamankan di Kelurahan talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, setelah sebelumnya polusi mendapat informasi dari masyarakat melalui call center Polres Gorontalo Kota.

“Masyarakat melaporkan ada seorang anak yang hendak menjual sepeda motor dengan harga murah,dan sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor yang hilang dan sudah viral di medsos, ”

Lebih lanjut IPTU Nauval mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui call center operator call center menghubungi personil Polres Gorontalo Kota.

“Jadi masyarakat sudah curiga. Selain motor di jual dengan harga murah, rekaman CCTV hilangnya sepeda motor terebut sudah pernah di posting di media sosial,” Ujar Iptu Nauval.

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan belum sebulan keluar dari lapas anak.

Setelah diamankan di Polsek Kota Selatan, RDK dan barang bukti langsung dijemput oleh penyidik polsek Kota Barat untuk proses lebih lanjut.

 

 

Redaksi