Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BOALEMOPERISTIWA

Warga Pohuwato Kedapatan Bawa Narkoba di Kabupaten Boalemo

×

Warga Pohuwato Kedapatan Bawa Narkoba di Kabupaten Boalemo

Sebarkan artikel ini
Satnarkoba Polres Boalemo
Kedua warga Kecamatan Buntulia, Pohuwato saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, di Kecamatan Mananggu/istimewa

Dulohupa.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali berhasil mengamankan dua warga Kecamatan Buntulia, Pohuwato diduga membawa narkoba, Jumat (8/4/2022).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua warga Buntulia yang ditangkap itu adalah FB dan IH. Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya melalu Kasat Narkoba, AKP James Quiet Derek saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Ia benar. Semalam keduanya kami amankan di taman hiburan Kecamatan Mananggu,” ungkapnya.

James menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat tentang adanya dua orang warga yang berasal dari wilayah Pohuwato menuju Boalemo yang diduga sedang membawa narkoba.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), saat tiba di lokasi mereka langsung mencari pelaku, dan benar saja pihaknya menemukan kedua warga tersebut sedang membawa narkoba. Belum diketahui apakah kedua pelaku merupakan pengedar atau hanya sekedar pemakai, James mengaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita belum tahu. Nanti akan kami informasikan jika semua data sudah ada,” sambungnya.

Bukan hanya kali ini, AKP James mengaku bahwa sepanjang tahun 2022 ada sebanyak empat warga Kabupaten Pohuwato yang berhasil diamankan Polres Boalemo terkait kasus Narkoba.

“Sebelum ini juga ada warga Pohuwato yang sudah kami tangkap terkait narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Hendrik Gani