Dulohupa.id- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan segera memiliki peraturan daerah (perda) tentang larangan penebangan pohon. Tujuan perda ini kata Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, agar masyarakat tidak sembarangan melakukan penebangan pohon.
“Ke depan kita akan membuat perda terkait pemangkasan pohon, sehingga kita bisa sadar bersama untuk menjaga lingkungan ini,” ujarnya, Kamis (16/12/21).
Dirinya menilai, bahwa keberadaan pohon di sepanjang jalan di Bone Bolango sangatlah penting bagi masyarakat, apalagi untuk kebutuhan oksigen. Ia pun meminta agar perusahaan listrik negara (PLN) memperhatikan pohon-pohon tersebut, sebab secara langsung bersinggungan dengan kabel listrik.
Ia juga meminta pihak PLN tersebut, saat melakukan pemangkasan pohon dalam hal pemeliharaan jaringan listrik, tidak sembarangan melakukan pemangkasan pohon.
“Saya melihat ketika para petugas memangkas pohon hanya dipangkas beberapa dahannya saja tanpa memperhatikan aspek keindahan serta kebersihan setelah pemangkasan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Manajer PLN ULP Telaga, Rama Perdana, mengatakan akan menindaklanjuti permintaan Wakil Bupati Merlan Uloli tersebut. Kata dia, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan petugas pemangkas pohon.
“Akan kami koordinasikan juga kepada para petugas pemangkas pohon, agar kedepan bisa lebih baik sehingga sinergi dan kolaborasi bisa terus dijalankan,” pungkas dia.
Reporter: Faisal Husuna











