Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Gigih! Ratna Kini Bawa Kasus BST Pohuwato ke Empat Instansi

×

Gigih! Ratna Kini Bawa Kasus BST Pohuwato ke Empat Instansi

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Dambalo, Ratna Hadali saat menyerahkan surat aduan terkait persoalan BST yang diduga disunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ke Polres Pohuwato/ Hendrik Gani

Dulohupa.id- Ratna Hadali, warga Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Pohuwato seakan tak mau menyerah dan terus mencari keadilan. Kali ini ia membawa kasus dugaan pemotongan dana BST miliknya oleh pihak desa itu ke Bupati Pohuwato, Kejaksaan Pohuwato, Polres, serta Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato. 

Kepada dulohupa.id ia mengaku, bahwa surat aduan itu ia serahkan berdasarkan konsultasinya dengan Ombudsman Gorontalo. Apalagi menurutnya, selama ini pemerintah terkesan mengabaikan aduannya dan kasus tersebut. 

“Saya hanya mencari keadilan. Masalah ini sampai saya laporkan ke Ombudsman provinsi, karena saya tidak mendapatkan kepuasan dan seolah-olah masalah saya ini tidak diperhatikan, mungkin karena yang mengadu hanya saya sendiri jadi seolah-olah tidak begitu penting,” ungkapnya Senin, 22/11/2021). 

Kata dia, jika dalam 14 hari ke depan surat yang ia masukan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak penerima, maka Ombudsman yang nantinya akan turun langsung ke lapangan. 

“Waktunya 14 hari, jika lewat dari 14 hari maka Ombudsman yang akan turun langsung kelapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi menanggapi pelaporan itu mengungkapkan, bahwa memang saat ini pun pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Sosial.

“Saat ini kita menunggu surat balasan dari Kementrian. Surat yang dikirim tersebut adalah permintaan data ke pihak Kementerian Sosial. Jadi kita masih menunggu itu, permintaan tersebut sudah kita masukan awal bulan kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Pohuwato yang akrab disapa dengan sebutan Cecep.

Ia pun berjanji, tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, tidak hanya Ratna, sudah ada 45 warga lainnya yang melaporkan kasus yang sama. 

“Ini kita akan proses hingga pada proses penahanan, jika ada yang terbukti melakukan penyimpangan penyaluran BST ke masyarakat,” ungkap dia. 

Ia pun meminta masyarakat bersabar karena BST tersebut adalah bantuan langsung dari Kementerian Sosial, dan pihaknya tidak memiliki data yang bisa dijadikan pegangan. **