Dulohupa.id- Seorang pria asal Kendari membuat laporan palsu ke Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/11/21). Pria berinisial WV ini nekat melakukan tindakan tersebut karena bingung mengembalikan uang perusahaan yang digunakannya bermain judi senilai Rp 27 juta.
Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto menuturkan, bahwa memang pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga yang merupakan perantau di Kota Gorontalo. Dalam laporannya, pria itu mengaku dibegal oleh seseorang yang menggunakan motor Yamaha vixion di jalan Jhon Ario Katili (eks jl. Andalas).
“Yang bersangkutan datang langsung ke kantor kami dengan dalih bahwa yang bersangkutan di rampok atau dibegal oleh seseorang yang mengendarai motor yamaha vixion. Kejadiannya di Andalas” ujar Suprapto kepada Dulohupa.id.
Ia pun menjelaskan, bahwa usai menerima laporan itu, ia meminta bantuan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota untuk mengusut kejadian itu. Tim Rajawali pun langsung mendatangi lokasi yang disebutkan oleh WV.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami dibantu oleh Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung melakukan penelusuran di lokasi yang diduga terjadi pembegalan” tuturnya.
Namun setelah dilakukan penelusuran sesuai pengakuan WV, pihaknya mendapatkan adanya kejanggalan. Apalagi menurut warga, tidak ada kejadian pembegalan di daerah tersebut.
Setelah melewati proses penyelidikan dan penelusuran, akhirnya WV mengaku bahwa ia tidak dibegal melainkan. Ia juga mengaku bahwa laporan yang ia buat adalah palsu dan hanya untuk menutupi kebohongannya yang lain.
Pelaku WV sendiri diketahui menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online, dengan harapan mendapatkan keuntungan besar. Belakangan diketahui, WV bekerja sebagai sales perusahaan onderdil di Gorontalo. Kantornya berpusat di Manado.
Karena perbuatannya, WV ditahan di Polsek Kota Tengah untuk selanjutnya menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
**











