Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Merasa Diabaikan DPRD Pohuwato, Warga Ini Bawa Kasus BST ke Ombudsman

×

Merasa Diabaikan DPRD Pohuwato, Warga Ini Bawa Kasus BST ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Kantor Ombusman RI Perwakilan Gorontalo/gMaps

Dulohupa.id- Seorang warga asal Pohuwato terpaksa mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo setelah dirinya merasa aduannya tekait kasus BST tidak digubris oleh DPRD Pohuwato. 

Ia adalah Ratna Hadali, ibu rumah tangga yang merasa bahwa dana bantuan sosial tunai (BST) miliknya ‘disunat’ oleh pemerintah Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. 

Kasus BST ini sendiri mencuat sejak Oktober 2021 kemarin. Saat itu Ratna baru menyadari bahwa ia adalah penerima BST dan ia menduga dana bantuan miliknya itu dipotong oleh pihak desa. 

“Sudah meminta bantuan dari pihak DPRD Pohuwato namun sampai dengan hari ini tidak ada tindak lanjut padahal mereka sudah janji ke saya (untuk menyelesaikan kasusnya),” ungkap Ratna kepada awak media usai memberikan laporannya ke pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (15/11/21).

Tidak hanya DPRD, Ratna bahkan mengaku telah menemui sejumlah pihak, misalnya saja pemerintah kecamatan dan Kantor Pos. Namun, hingga detik ini ia justru merasa dipersulit. 

Karena itu, wanita paruh baya yang kesehariannya bekerja sebagai pembuat batu bata ini mengaku tidak digubris oleh pemerintah setempat, sehingga secara terpaksa ia menempuh jalur yang ia rasa akan dapat membantunya.

Ratna berharap, membawa kasus ini ke Ombudsman, akan memberikan titik terang dalam penyelesaian kasusnya. 

Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kurnia Kaharu mengungkapkan, bahwa pihaknya dengan Ratna baru sebatas berkonsultasi terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat desa, hingga saat ini belum ada laporan tertulis yang ditujukan kepada Ombudsman.

“Kami telah menerima aduan dari ibu Ratna Hadali namun belum secara tertulis. Kenapa demikian karena yang bersangkutan setelah berkonsultasi dengan kami ternyata belum melapor secara tertulis kepada atasan dari terlapor dalam hal ini Bupati Pohuwato” ungkapnya.

“Untuk itu kami menyarankan kepada yang bersangkutan melapor dulu ke bupatinya. Jika memang tidak ada tindakan atau upaya penyelidikan terkait masalah ini barulah yang bersangkutan membuat laporan ke kami” tutur  Kurnia.

Sebelumnya, seorang warga mengaku tidak mendapatkan haknya sebagai penerima BST di Kabupaten Pohuwato. Diduga ada permainan penggelapan dana BST dari oknum aparat desa yang seharusnya diterimakan kepada masyarakat yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima.

**