Dulohupa.id- Keterbukaan informasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dinilai berada di level dua. Hal itu terungkap dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021. Pengumuman hasil monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat secara virtual yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Selasa (26/10/2021).
Dalam status level dua ini artinya, Pemerintah Provinsi Gorontalo dianggap sudah menuju pemerintahan yang informatif atau predikat “menuju informatif. Meski begitu, hal ini menjadi pencapaian terbaik Pemprov Gorontalo, setelah tahun sebelumnya di level lima “tidak informatif”. Pemprov Gorontalo berhasil mengumpulkan 81,96 poin.
“Alhamdulillah meskipun hasil ini belum yang terbaik, tapi paling tidak sudah ada keinginan dan kesungguhan dari semua pihak untuk berbenah dalam hal pelayanan informasi publik,”kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Masran Rauf usai pelaksanaan acara.
Pihaknya mengaku sudah banyak indikator KIP yang dibenahi tahun 2021. Di antaranya mempublikasikan informasi informasi mendasar di website gorontaloprov.go.id serta menyediakan website khusus bagi masyarakat untuk meminta informasi dan dokumen tertentu di laman e-ppid.gorontaloprov.go.id.
“Jadi masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin meminta informasi atau dokumen tidak harus ke kantor, cukup mengakses secara daring. Tersedia juga informasi dasar seperti RPJMD, RKPD, laporan keuangan dan lainnya,” imbuhnya.
Atas pencapaian ini, Masran berterima kasih kepada Puspen Kemendagri yang sudah melakukan asistensi dan pendampingan selama ini, termasuk kepada jajaran Komisi Informasi Pusat. Terima kasih juga kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Idris Rahim, Sekretaris Daerah Darda Daraba serta semua pihak yang telah mendukung selama ini.
Laporan Komisi Informasi Pusat menyebut monitoring dan evaluasi KIP tahun 2021 dilakukan kepada 337 Badan Publik (BP). Rinciannya 101 BUMN, 41 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non Kementerian, 33 Lembaga Non Struktural. Ada juga 34 Kementerian, 34 Provinsi, 85 Perguruan Tinggi dan 9 partai politik.
Hasilnya, hanya 24,63 persen badan publik yang berada di level “informatif”. Sisanya 18,69 persen “menuju informatif”, 16,02 persen “cukup informatif”. 10,98 persen “kurang informatif” serta yang berstatus “tidak informatif” sangat tinggi yakni 29,67 persen.**











