Dulohupa.id- Warga Gorontalo Utara (Gorut) kembali mempersoalkan kebijakan pemberlakuan kartu vaksinasi sebagai prasyarat masuk pasar. Perdebatan antara warga dan petugas PPKM itu terjadi pagi tadi, Rabu (1/9/2021) di Pasar Tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Adapun perdebatan itu sempat direkam oleh akun facebook Chici. Dalam video yang ditayangkan secara langsung itu, terlihat tampak pengunjung pasar dengan petugas PPKM di pasar tersebut, terlibat perdebatan sengit.
Seorang warga yang merupakan pria yang kira-kira berumur 30 tahun dan sedang menggendong anaknya tersebut, tampak protes karena niatnya untuk belanja, harus terkendala dengan kebijakan vaksinasi.
“Mana aturan dari dinas perdagangan yang mana kalo mau berbelanja di Pasar Moluo harus ada Kartu vaksin dulu?” tanya pria itu sambil membentak petugas yang menghalanginya masuk pasar.
Pria itupun berdalih, bahwa ia bukanya tak mau divaksinasi. Namun, ia memilih tempat vaksinasi yang memang adalah tempat pelayanan kesehatan, bukanlah pasar. Ia pun menolak untuk divaksinasi di pasar.
“Saya bukan tidak ingin di vaksin tapi saya mau melakukan vaksinasi di Pusat Kesehatan, bukan di pasar seperti ini” tegasnya.
Apalagi, ia pun tampak menyayangkan adanya kebijakan di pasar, yang tidak dibarengi dengan sosialisasi terlebih dahulu.
“Tidak ada sosialisasi dari aturan ini sebelumnya, dan seharusnya ada pemberitahuan kepada kami masyarakat sekurang-kurangnya tiga hari sebelum diberlakukan” lanjutnya.
Kejadian larangan bagi warga pengunjung Pasar Tradisional di Kabupaten Gorontalo Utara bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya kejadian yang sama juga terjadi di Pasar Tradisional Molingkapoto, Kecamatan Kwandang.
Sementara itu, saat berita ini dirilis, dulohupa.id kesulitan yang menghubungi petugas di pasar tersebut.











